Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik/Net

Politik

KPU Uji Publik PKPU Pencalonan Anggota DPD, Metode Sensus Dihapus

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pencalonan Anggota DPD RI akan diatur di dalam Peratuan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang kini tengah disusun oleh KPU RI.

KPU RI melakukan uji publik terhadap PKPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Anggota DPD Tahun 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menjelaskan, dalam beleid baru yang disusun pihaknya tersebut salah satunya menghapus sekaligus mengubah metode pengambilan sampel data dukungan untuk diverifikasi.


"Menghapus metode sensus, penentuan jumlah sampel dengan metode Krejcie dan Morgan, dan penentuan sampel dengan metode systematic sampling yaitu dengan melakukan stratifikasi atau pengurutan sampel berdasarkan wilayah, jenis kelamin, dan umur secara berurutan," ujar Idham yang hadir secara virtual, Senin (17/10).

Namun, untuk proses awal pendafaran calon Anggota DPD RI, Idham meminta bakal calon yang akan mendaftar untuk memenuhi syarat minimal dukungan sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.

Selain itu, nantinya juga akan diberlakukan pendaftaran dengan cara digital seperti yang dilakukan terhadap partai politik yang menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol).

"Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyerahan syarat dukungan dan pendaftaran dalam hal ini penggunaan Silon (sistem pencalonan) DPD dan minimalisasi penyampaian dokumen fisik oleh bakal calon," demikian Idham menambahkan. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya