Berita

Maiden Pharmaceuticals/Net

Dunia

India Bentuk Komite Khusus Selidiki Obat Batuk Pemicu Gagal Ginjal Puluhan Anak di Gambia

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India telah membentuk komite berisikan empat anggota untuk memeriksa rincian dan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kematian 66 anak di Gambia usai mengalami gagal ginjal akut yang terkait dengan obat batuk yang diproduksi perusahaan farmasi India.

Komite itu dibentuk setelah pemerintah Haryana memerintahkan Maiden Pharmaceuticals Ltd untuk menghentikan produksi pembuatan obatnya di unit Sonipat.

Pemerintah Haryana dalam inspeksinya juga telah menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan farmasi itu. Mereka diberi kesempatan dalam kurun waktu satu minggu untuk menjelaskan insiden dan pelanggaran yang ditemukan baru-baru ini.


Komite anggota dari panitia ahli teknis itu adalah Dr YK Gupta, yang merupakan wakil ketua, komite nasional tetap untuk obat-obatan, Pragya D Yadav dari NIV Pune, Arti Bahl dari divisi epidemiologi, NCDC serta K Pradhan dari Badan Pengawasan Standar Obat Pusat.

Sumber kementerian kesehatan mengatakan setelah memeriksa dan menganalisis laporan dari efek samping, hubungan sebab akibat, dan semua detail terkait yang dibagikan oleh WHO, anggota komite akan segera memberikan hasil analisis tersebut serta merekomendasikan tindakan kepada Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India, untuk menindaklanjut perusahaan India itu.

"CDSCO segera menangani masalah ini dengan otoritas pengatur negara bagian Haryana karena unit Sonepat Maiden berada di bawah yurisdiksinya. Penyelidikan terperinci akan diluncurkan untuk memastikan fakta atau rincian hal tersebut yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat Negara, Haryana," kata sumber di kementerian kesehatan, yang dimuat Times of India pada Kamis (13/10).

Sementara itu WHO telah merilis laporannya bahwa obat-obatan tersebut terkonfirmasi mengandung jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang tidak dapat diterima  sebagai kontaminan. Dietilen glikol dan etilen glikol dapat beracun bagi manusia bila dikonsumsi, dan dapat mengakibatkan efek yang fatal.

Efeknya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian, seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat pada dua pekan lalu.

Saat ini pemerintah India sedang berupaya untuk menyelidiki kejadian buruk ini. Ada kemungkinan bahwa Maiden Pharmaceuticals akan menghadapi penangguhan atau pembatalan lisensinya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya