Berita

Munawar Liza dalam acara FGD dengan tema Kelembagaan Wali Nanggroe dalam Kekhususan Aceh, di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh/RMOLAceh

Politik

Luruskan Persepsi, Munawar Liza Tegaskan Partai Aceh Itu Bukan GAM

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 05:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada persepsi keliru di masyarakat terkait Lembaga Wali Nanggroe (LWN) posisi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sehingga mantan Jururunding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada perundingan Helsinki, Munawar Liza Zainal, coba meluruskan persepsi keliru ini.

Munawar mengatakan, saat perundingan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, ada dua pihak yang sejajar, yakni GAM yang mewakili rakyat Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia.

"Waktu itu seolah-olah kita itu melakukan perundingan dengan RI, seolah-olah kita sebuah pemerintahan ataupun pengasingan, semacam negara bagi Aceh, sehingga kita tandatangani perjanjian itu," kata Munawar Liza dalam FGD dengan tema "Kelembagaan Wali Nanggroe dalam Kekhususan Aceh", di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Sabtu (15/10).


Menurut Munawar, dalam perjalanannya setelah MoU ditandatangani, ada upaya dari Internasional dan RI bahwa setelah damai maka GAM itu hilang dan berubah jadi institusi-institusi di Aceh.

"Sedangkan pada prinsipnya, GAM itu sebenarnya sebagai signatori, dia masih ada, sebagai lembaga masih ada. Cuma GAM pasca-MoU tidak punya senjata, GAM tidak lagi memperjuangkan kemerdekaan," ujar mantan Walikota Sabang ini.

Kondisi inilah, lanjut dia, membuat banyak masyarakat Aceh yang berpikir bahwa setelah perundingan, GAM berubah jadi Komite Peralihan Aceh (KPA), setelah itu berubah jadi Partai Aceh (PA). Tak heran jika banyak yang merasa PA itu adalah GAM.

Menurutnya, GAM saat itu adalah sebuah rumah besar, kemudian untuk bertempurnya mantan kombatan GAM masuk organisasi yang namanya transisi, KPA. Kemudian GAM membentuk parpol yaitu PA.

Jadi GAM tidak melebur menjadi PA, tapi GAM itu membentuk parpol bernama PA.

Selama ini ada pemikiran-pemikiran bahwa GAM sudah bertransformasi ke PA, sehingga lembaga-lembaga keistimawaan yang dibentuk kemudian itu banyak yang memang diasosiasikan sepertinya seolah-olah punya PA.

"Ini sebenarnya harus kita luruskan kembali, karena kita sayang kepada PA, cinta kepada PA dan partai-partai lain. Tapi maksudnya harus ada batasan bahwa PA itu bukan GAM, tetapi parpol yang dibentuk oleh GAM yang meneruskan ideologi-ideologi atau perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh GAM," jelasnya.

Jika hal ini tidak dilakukan, maka lembaga-lembaga keistimewaan yang terbentuk, termasuk LWN, terpengaruh oleh hal ini, sehingga oleh sebagian rakyat Aceh dirasakan bukan milik PA.

"Kita melihat misalnya Wali Nanggroe menjadi tuha peut PA, jadi partai-partai lain kan karena menganggap WN orang tua kita di seluruh Aceh, ayah dari semua parpol di Aceh, berarti maksdunya kan harus independen dan bebas dari ikatan parpol," demikian Munawar Liza Zainal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya