Berita

Munawar Liza dalam acara FGD dengan tema Kelembagaan Wali Nanggroe dalam Kekhususan Aceh, di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh/RMOLAceh

Politik

Luruskan Persepsi, Munawar Liza Tegaskan Partai Aceh Itu Bukan GAM

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 05:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada persepsi keliru di masyarakat terkait Lembaga Wali Nanggroe (LWN) posisi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sehingga mantan Jururunding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada perundingan Helsinki, Munawar Liza Zainal, coba meluruskan persepsi keliru ini.

Munawar mengatakan, saat perundingan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, ada dua pihak yang sejajar, yakni GAM yang mewakili rakyat Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia.

"Waktu itu seolah-olah kita itu melakukan perundingan dengan RI, seolah-olah kita sebuah pemerintahan ataupun pengasingan, semacam negara bagi Aceh, sehingga kita tandatangani perjanjian itu," kata Munawar Liza dalam FGD dengan tema "Kelembagaan Wali Nanggroe dalam Kekhususan Aceh", di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Sabtu (15/10).


Menurut Munawar, dalam perjalanannya setelah MoU ditandatangani, ada upaya dari Internasional dan RI bahwa setelah damai maka GAM itu hilang dan berubah jadi institusi-institusi di Aceh.

"Sedangkan pada prinsipnya, GAM itu sebenarnya sebagai signatori, dia masih ada, sebagai lembaga masih ada. Cuma GAM pasca-MoU tidak punya senjata, GAM tidak lagi memperjuangkan kemerdekaan," ujar mantan Walikota Sabang ini.

Kondisi inilah, lanjut dia, membuat banyak masyarakat Aceh yang berpikir bahwa setelah perundingan, GAM berubah jadi Komite Peralihan Aceh (KPA), setelah itu berubah jadi Partai Aceh (PA). Tak heran jika banyak yang merasa PA itu adalah GAM.

Menurutnya, GAM saat itu adalah sebuah rumah besar, kemudian untuk bertempurnya mantan kombatan GAM masuk organisasi yang namanya transisi, KPA. Kemudian GAM membentuk parpol yaitu PA.

Jadi GAM tidak melebur menjadi PA, tapi GAM itu membentuk parpol bernama PA.

Selama ini ada pemikiran-pemikiran bahwa GAM sudah bertransformasi ke PA, sehingga lembaga-lembaga keistimawaan yang dibentuk kemudian itu banyak yang memang diasosiasikan sepertinya seolah-olah punya PA.

"Ini sebenarnya harus kita luruskan kembali, karena kita sayang kepada PA, cinta kepada PA dan partai-partai lain. Tapi maksudnya harus ada batasan bahwa PA itu bukan GAM, tetapi parpol yang dibentuk oleh GAM yang meneruskan ideologi-ideologi atau perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh GAM," jelasnya.

Jika hal ini tidak dilakukan, maka lembaga-lembaga keistimewaan yang terbentuk, termasuk LWN, terpengaruh oleh hal ini, sehingga oleh sebagian rakyat Aceh dirasakan bukan milik PA.

"Kita melihat misalnya Wali Nanggroe menjadi tuha peut PA, jadi partai-partai lain kan karena menganggap WN orang tua kita di seluruh Aceh, ayah dari semua parpol di Aceh, berarti maksdunya kan harus independen dan bebas dari ikatan parpol," demikian Munawar Liza Zainal.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya