Berita

Direktur Eksekutif Gawatch Sayuthi/Ist

Politik

Apresiasi Langkah Kapolri Tangkap Bintang Dua, Gawatch: Ini Sangat Elegan Sekali

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Government and Aparatur Watch (Gawatch) sangat mengapresiasi langkah Kapolri melakukan bersih-bersih internal Polri. Salah satunya terkait kasus narkotika yang menyeret nama bekas ajudan Jusuf Kalla Irjen Teddy Minahasa.

"Kami kira hal ini sudah sangat elegan sekali. Dan kami berharap tidak hanya berhenti pada satu oknum saja," tegas Direktur Eksekutif Gawatch, Sayuthi, dalam keterangannya, Sabtu (15/10)

Menurutnya, hal seperti ini perlu dikembangkan demi memperbaiki citra Polri selama ini. Apalagi keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak anggotanya yang melanggar itu tanpa pandang bulu.


"Luar biasa sekali yang dipertontonkan Kapolri ini, apa yang disampaikan beneran dilaksanakan dan tidak main-main. Siapapun yang terlibat aneh-aneh melanggar aturan bakal dipenggal, enggak pandang itu Jenderal bintang dua," kata Sayuthi lagi.

"Kami sangat mengapresiasi apabila hal ini diusut secara tuntas mulai dari tingkat terbawah sampai atas. Berbenah Polri menuju terbaik dan semakin dicinta rakyat," imbuhnya.

Selain itu, Sayuthi juga meminta agar Kapolri menertibkan anak buahnya Novel Baswedan yang diduga telah melanggar kode etik serta disiplin pegawai ASN sebagaimana diatur dalam PP No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Kata dia, pihaknya hari ini telah melaporkan Novel ke Propam Mabes Polri terkait unggahan podcast di kanal Youtubenya yang membahas kasus Formula E.

Tayangan podcast yang berjudul 'Eks Pimpinan KPK Buka-Bukaan Formula E & Politik Kriminalisasi' itu, Novel turut mengundang bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

"Kemarin kita sudah laporkan ke KASN, dan sekarang kita laporkan ke Propam Mabes Polri. Kami mempertanyakan kapasitas seorang ASN Polri seperti Novel yang melakukan kegiatan diluar kedinasan tanpa seizin pimpinan memberikan pendapat pribadi yang tendensius di ruang publik terkait kasus Formula E yang tengah diselidiki oleh KPK," tuturnya.

Sayuthi juga memuji langkah tegas Polri dibawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangkap DPO Bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK. Pasalnya, Apin BK telah ditangkap di Malaysia.

"Berantas narkoba dan judi online karena sudah meresahkan masyarakat dan merusak mental-mental generasi penerus bangsa. Bravo untuk Polri, ganyang bos-bos judi online dan narkoba sampai ke akar-akarnya," pungkasnya. []


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya