Berita

Rizky Billar (kemeja oranye) ditahan polisi karena ditetapkan tersangka KDRT/RMOLJakarta

Presisi

Ditetapkan Tersangka KDRT, Polisi Resmi Tahan Rizky Billar

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 18:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menahan artis peran Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun korban dugaan KDRT, tidak lain adalah istri Rizky sendiri yakni musisi dangdut Lesti Kejora.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta melalui siaran instagram live @polisijaksel, Kamis (13/10).


Rizky terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna orange. Setelah ditampilkan sebentar untuk kebutuhan foto awak media, penyidik lalu membawa Rizky kembali ke ruang pemeriksaan.

Sebelum resmi ditahan, polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka dengan berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian.

Terlebih Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Metro Jaksel.

Rizky Billar dijerat dalam Pasal 44 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora sedang diusut Polres Metro Jakarta Selatan.

Kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIBdi Jl. Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari perbuatan Rizky itulah, Lesti membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terigester dengan Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya