Berita

KPUD Yogyakarta pastikan mahasiswa rantau terjamin hak pilihnya/Net

Politik

Jamin Hak Pilih Mahasiswa Rantau, KPU DIY Akan Jemput Bola ke Kampus-kampus

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 17:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para mahasiswa dari luar daerah yang kini tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta tak perlu khawatir kehilangan hak pilih saat hari pencoblosan Pemilu 2024. Sebab, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan hak pilih mahasiswa luar daerah akan terjamin.

"Soal hak pilih mahasiswa rantau di Yogyakarta atau di seluruh Indonesia dalam Pemilu 2024 dijamin perlindungan haknya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi, di Yogyakarta, Kamis (13/10).

"Apalagi, KPU sudah menandatangani MoU dengan kampus-kampus di Yogyakarta," ujarnya.


Sebagai penyelenggara pemilu, KPU bakal menggencarkan sosialisasi serta memfasilitasi proses perpindahan penggunaan hak pilih para mahasiswa di Yogyakarta. Diharapkan mahasiswa bisa proaktif mengurus perpindahan penggunaan hak pilih mereka melalui formulir A5.

Untuk itu mahasiswa dapat memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di daerah asal masing-masing. Bisa menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu atau mengakses laman lindungihakmu.kpu.go.id.

"Kalau sudah terdaftar sebagai pemilih, tahun depan sebelum pemilu mereka diberi kesempatan untuk pindah memilih menggunakan formulir A5. Kalau sudah mengurus itu, mereka baru bisa menggunakan hak pilih di Yogyakarta," jelasnya.

Mengacu pengalaman pada Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019, Shidqi mengakui tidak sedikit mahasiswa yang bersikap apatis saat memperoleh sosialisasi dari KPU mengenai pemilu.

Sebagian mahasiswa kala itu, baru menyadari lalu memperjuangkan hak pilih mereka saat hari-H pemungutan suara.

"Problem mahasiswa ketika diberi kesempatan tidak sadar, baru saat tiba hari pemungutan suara, mereka datang ke KPU untuk difasilitasi haknya," tuturnya.

Menurut dia, proses perpindahan memilih sulit kalau sudah tiba hari-H pencoblosan. Sebab secara administratif KPU perlu memetakan TPS yang digunakan serta surat suara yang tersedia.

Oleh karena itu, Shidqi memastikan menjelang masa pendaftaran pemilih KPU bakal menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng perguruan tinggi di DIY, termasuk mengunjungi seluruh asrama mahasiswa daerah di DIY.

"Kami akan bikin posko di kampus-kampus untuk pelayanan formulir A5, jemput bola juga di asrama-asrama mahasiswa daerah," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya