Berita

Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Dalami Kronologis Formula E, Prof Romli: Makin Kelihatan ada Unsur Pidana

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 16:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kronologis yang disampaikan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika dicermati dan diteliti memang terdapat unsur dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita setelah meneliti kronologis penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Dari situ saya baca, kalau dibaca sih kelihatannya tidak ada apa-apa memang. Tapi kalau didalami makin kelihatan ada unsur (dugaan pidana),” kata Prof Romli saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Formula E; Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana” yang diselenggarakan virtual, Kamis (13/10).


“Lama-lama kelihatan, kesalahan-kesalahannya, udah makanya saya bilang sudah ada unsur, mens rea lah,” tegas dia.

Romli mengatakan, sudah jadi kebiasaan dan seolah telah menjadi pakem bahwa pejabat publik ketika kebijakannya salah lalu menyalahkan anak buah.

“Itu biasa. Sudah menjadi pakem. Makanya dikatakan, dikuasakan, atas nama. Itu udah biasa. Tapi diminta bertanggung jawab dia gak mau, gitu,” katanya.

Pakar hukum ini mengatakan, kalau dirinya juga melihat adanya kejanggalan dalam laporan Inspektorat Pemda DKI yang berbeda dengan kronologis yang dibuat oleh KPK berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

“Banyak yang gak masuk,” ungkap dia.

Di dalam hukum, Romli menyatakan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus didasari dengan fakta. Bukan opini atau katanya-katanya alias testomonium de auditum.

“Dan saya yakin yang di luar ini banyak yang tidak tahu faktanya,” demikian Romli.

Dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Metropolitan ini, selain Prof Romli Atmasasmita juga menghadirkan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus, Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono dan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya