Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi/Net

Dunia

Perdana, India Komentari Situasi HAM di Xinjiang China

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India untuk pertama kalinya memberikan suara terkait situasi di Xinjiang China, setelah sehari sebelumnya memilih abstain dari pemungutan suara di Komisi Tinggi PBB tentang rencana resolusi debat yang membahas pelanggaran HAM di Uighur.

Melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi, India mengatakan bahwa hak-hak masyarakat di wilayah otonomi tetap harus dijamin dan dihormati. Ia juga menyerukan agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan objektif.

“Hak asasi manusia masyarakat Daerah Otonomi Uighur Xinjiang harus dihormati dan dijamin. Kami berharap pihak terkait akan menyikapi situasi ini secara objektif dan benar,” kata Bagchi dalam pernyataannya yang dimuat Rediff pada Jumat (7/10).


Pernyataan itu dikabarkan muncul di tengah pertikaian perbatasan antara India dan China di timur Ladakh yang saat ini masih berlanjut. Sementara itu, ketika ditanya mengenai alasan memilih abstain dalam pemungutan suara pada pekan lalu, Baghci mengatakan hal tersebut sejalan dengan praktik lama mereka, untuk tidak memberikan suara pada resolusi khusus negara.

"India tetap berkomitmen untuk menegakkan semua hak asasi manusia. Pemungutan suara India sejalan dengan posisinya yang telah lama dipegang, bahwa resolusi khusus negara (seringkali) tidak pernah membantu. India (lebih) menyukai dialog untuk menangani masalah seperti itu," jelasnya.

Baghci menambahkan, saat ini pihak India telah mencatat penilaiannya mengenai masalah hak asasi manusia di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, oleh Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB.

China telah menghadapi kritik yang meningkat atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur di provinsi Xinjiang. Laporan yang dikeluarkan PBB menyebutkan, pemerintah China telah melakukan pelanggaran HAM yang serius kepada kelompok minoritas Uighur, dengan melakukan sejumlah pembatasan dalam penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-ekstremismenya.

"Pola pembatasan ini dicirikan oleh komponen diskriminatif, karena tindakan yang mendasarinya sering secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi Uighur dan komunitas mayoritas Muslim lainnya," kata laporan itu.

Kelompok HAM juga menuduh Beijing telah melakukan pelanggaran ham berat, lantaran secara sewenang-wenang menahan hampir satu juta orang Uighur di kamp-kamp pengasingan, dan membuat mereka melakukan kerja paksa atas nama memerangi ekstremisme agama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya