Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi/Net

Dunia

Perdana, India Komentari Situasi HAM di Xinjiang China

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India untuk pertama kalinya memberikan suara terkait situasi di Xinjiang China, setelah sehari sebelumnya memilih abstain dari pemungutan suara di Komisi Tinggi PBB tentang rencana resolusi debat yang membahas pelanggaran HAM di Uighur.

Melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi, India mengatakan bahwa hak-hak masyarakat di wilayah otonomi tetap harus dijamin dan dihormati. Ia juga menyerukan agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan objektif.

“Hak asasi manusia masyarakat Daerah Otonomi Uighur Xinjiang harus dihormati dan dijamin. Kami berharap pihak terkait akan menyikapi situasi ini secara objektif dan benar,” kata Bagchi dalam pernyataannya yang dimuat Rediff pada Jumat (7/10).


Pernyataan itu dikabarkan muncul di tengah pertikaian perbatasan antara India dan China di timur Ladakh yang saat ini masih berlanjut. Sementara itu, ketika ditanya mengenai alasan memilih abstain dalam pemungutan suara pada pekan lalu, Baghci mengatakan hal tersebut sejalan dengan praktik lama mereka, untuk tidak memberikan suara pada resolusi khusus negara.

"India tetap berkomitmen untuk menegakkan semua hak asasi manusia. Pemungutan suara India sejalan dengan posisinya yang telah lama dipegang, bahwa resolusi khusus negara (seringkali) tidak pernah membantu. India (lebih) menyukai dialog untuk menangani masalah seperti itu," jelasnya.

Baghci menambahkan, saat ini pihak India telah mencatat penilaiannya mengenai masalah hak asasi manusia di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, oleh Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB.

China telah menghadapi kritik yang meningkat atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur di provinsi Xinjiang. Laporan yang dikeluarkan PBB menyebutkan, pemerintah China telah melakukan pelanggaran HAM yang serius kepada kelompok minoritas Uighur, dengan melakukan sejumlah pembatasan dalam penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-ekstremismenya.

"Pola pembatasan ini dicirikan oleh komponen diskriminatif, karena tindakan yang mendasarinya sering secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi Uighur dan komunitas mayoritas Muslim lainnya," kata laporan itu.

Kelompok HAM juga menuduh Beijing telah melakukan pelanggaran ham berat, lantaran secara sewenang-wenang menahan hampir satu juta orang Uighur di kamp-kamp pengasingan, dan membuat mereka melakukan kerja paksa atas nama memerangi ekstremisme agama.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya