Berita

Brigjen Hendra Kurniawan saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan/Ist

Presisi

22 Saksi Telah Diperiksa Bareskrim Soal Jet Pribadi Hendra Kurniawan

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.


Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," tutup Nurul.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya