Berita

Asap gas air mata yang ditembakan Polri ke tribun penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang/Net

Presisi

Polri: Belum Ada di Jurnal Ilmiah Orang Meninggal Karena Gas Air Mata

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 00:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan menurut Polri disebabkan karena kekurangan oksigen, bukan karena asap gas air mata yang ditembakan ke tribun penonton.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, menurut keterangan dokter spesialis, efek gas air mata jika hanya menyebabkan iritasi baik di mata, kulit maupun pernafasan.

Jika terkena mata, masih kata Dedi, efeknya sama ketika terkena air sabun yang dalam beberapa waktu tertentu hilang perihnya. Kalaupun terjadi iritasi pada pernafasan, efeknya tidak fatal hingga menyebabkan orang meninggal dunia.


“Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Mengutip ahli, Dedi menyampaikan kalau dalam kandungan gas air mata tidak terdapat toksin alias racun. Namun demikian, kata Dedi, jika ada temuan baru atau jurnal ilmiah yang menyebut gas air mata dapat menyebabkan kematian maka bakal didalami oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak Kapolri masih terus bekerja,” demikian Dedi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya