Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

1,6 Juta Obat hingga Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia, Legislator PKS Minta Polri Beri Tindakan dari Hulu

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya harus ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah, khususnya kepolisian.

Apalagi BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online sebanyak 718.791 buah dengan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar.

Untuk itu, anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta agar penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera.


"Angka-angka penindakan BPOM yang dirilis saya yakin hanya angka di permukaan, terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (10/10).

"Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama, yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," sambungnya.

Ia menambahkan, keberadaan perwira tinggi (pati) Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan BPOM yang baru diharapkan bisa meningkatkan kualitas penindakan dari sisi penegakan hukum, mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen, dan kosmetik berbahaya.

"Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir,” katanya.

Legislator PKS ini juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.

Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85 persen produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal. Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia.

"Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup,” demikian Kurniasih.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya