Berita

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti/Net

Hukum

Dipanggil jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Ini Kata Susi Pudjiastuti

SABTU, 08 OKTOBER 2022 | 02:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi impor garam industri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Diperiksa sekitar lima jam, Susi dicecar 43 pertanyaan. Menurut Susi, pemanggilannya sebagai saksi merupakan hal yang biasa saja. Sebagai warga negara yang baik, ia patuh dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Namanya saya sebagai bekas pejabat, ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa,” kata Susi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/10).


Susi menyampaikan bahwa, keterangannya dibutuhkan karena dia sebagai orang yang pernah mengerti mengenai garam yang diproduksi oleh para petani, serta memahami tentang tata niaga regulasi.

“Tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pandapat dan pandangan apa yang pernah saya ketahui sebagai menteri KKP,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pememanggilan Susi Pudjiastuti ini untuk mendalami tata niaga garam dalam negeri.
Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya ingin menggali informasi mengenai latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam.

"Hari ini kami memanggil Bu Susi Pudjiastuti sebagai mantan menteri kelautan dan perikanan untuk melengkapi alat bukti, untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan, dan untuk mengetahui latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam," kata Kuntadi.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya