Berita

KPU dan Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Hanya Beri Surat Teguran jika Kesalahan Admnistrasi KPU Tak Sampai Timbulkan Kerugian

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan video call sebagai metode verifikasi administrasi data keanggotaan parpol yang ganda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak masuk kategori serius.

Karena itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan, atas tindakan KPU yang dinyatakan melanggar administrasi pemilu tersebut tidak diberikan sanksi.

"Kesalahan administrasi dari KPU memang ada, tetapi tidak sampai menimbulkan kerugian kepada pemenuhan hak konstitusional warga negara," kata Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/10).


Akibat yang diterima KPU RI atas penggunaan video call
"Sehingga dianggap cukup diberikan teguran lisan atau tertulis saja," sambungnya menegaskan.

Dengan demikian, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan, kemungkinan adanya manfaat secara langsung bagi penemu perjara dugaan pelanggaran administrasi pemilu tidak ada.

"Karena sanksi yang diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota hanya sebatas pada sanksi moral saja," demikian Puadi menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya