Berita

Kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10)/Net

Publika

Kepedihan Tersisa di Kanjuruhan

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 07:50 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

PILU! Kesedihan terasa menyesak dada, ketika tersiar kabar jatuhnya korban dari sebuah perhelatan sepak bola.

Jelas bukan sekadar kalkulasi soal jumlah, karena berapa pun nyawa manusia, teramat sangat berharga nilai kehidupan. Tiada hal yang patut disampaikan selain ungkapan simpati, berbelasungkawa bagi para korban dari kejadian tersebut.

Banyak pihak melakukan evaluasi dan pendekatan pada peristiwa kanjuruhan, melalui berbagai sudut pandang.


Hal terpenting untuk ditegaskan adalah bagaimana mencegah terjadinya perulangan kasus. Sebuah pelajaran teramat pahit.

Mitigasi Risiko

Istilah yang dipergunakan untuk menandai kejadian di Kanjuruhan berbeda-beda, mulai dari: insiden, tragedi, bencana, kerusuhan, kericuhan, hingga petaka.

Pemakaian diksi yang beragam itu, tidak dapat mengubah fakta persoalan, bahwa terdapat potensi pengabaian risiko kejadian. Kericuhan dan kerusuhan kerap berpotensi terjadi, bukan datang dengan tiba-tiba, seringkali diakibatkan minimnya skenario mitigasi (pencegahan).

Dalam sebuah perhelatan besar, semisal event konser, pertandingan olahraga, hingga masa kampanye politik, antusiasme berubah tidak terkendali. Padahal, gelora psikologis secara kelompok, tampil dalam bentuk fanatisme. Hal ini menjadi problem yang dapat dibaca, sekaligus diantisipasi.

Tidak mudah mengurai pihak-pihak yang bertanggung jawab, tersebab potensi kesalahan terletak di berbagai sisi.

Ruang penyelidikan peristiwa dengan pembentukan tim gabungan pencari fakta, perlu diapresiasi untuk bekerja secepatnya memastikan kejelasan duduk perkara.

Di sisi lain, upaya penanganan atas korban baik yang meninggal maupun luka-luka juga penting untuk dikedepankan, dengan perspektif kemanusiaan.

Multifaktor Error

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Pertanyaan ini selalu muncul dalam kejadian dengan dampak timbulnya korban jiwa.

Tentu pertanggungjawaban perlu dimintakan, tetapi evaluasi menjadi sarana reflektif juga menjadi penting dirumuskan.

Konsep penyelenggaraan kegiatan, yang disebut over kapasitas. Belum lagi, menyoal waktu penyelenggaraan agak larut, dengan relasi jam tayang media. Termasuk pada celah pelaksanaan pemeriksaan awal penonton, sebelum masuk stadion. Kedisiplinan pendukung untuk bersikap tertib serta sportif.

Di sisi lain, perlu diketahui apakah implementasi standar prosedur atas penanganan situasi kericuhan telah dipahami oleh petugas keamanan?

Pada partai derby yang penuh rivalitas, bagaimana komunikasi dibangun kepada para suporter? Bersiap untuk menerima hasil pertandingan, bahwa kalah-menang adalah hal normal di permainan.

Tentu kita tidak ingin begitu banyak nyawa menjadi tersia-sia, upaya pembenahan menyeluruh perlu diformulasikan.

Jelas tidak ada yang yang begitu berharga selain jiwa dan kehidupan, untuk itu semestinya semangat sepak bola adalah memberikan ruang hidup bukan sebaliknya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya