Berita

Kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10)/Net

Publika

Kepedihan Tersisa di Kanjuruhan

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 07:50 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

PILU! Kesedihan terasa menyesak dada, ketika tersiar kabar jatuhnya korban dari sebuah perhelatan sepak bola.

Jelas bukan sekadar kalkulasi soal jumlah, karena berapa pun nyawa manusia, teramat sangat berharga nilai kehidupan. Tiada hal yang patut disampaikan selain ungkapan simpati, berbelasungkawa bagi para korban dari kejadian tersebut.

Banyak pihak melakukan evaluasi dan pendekatan pada peristiwa kanjuruhan, melalui berbagai sudut pandang.


Hal terpenting untuk ditegaskan adalah bagaimana mencegah terjadinya perulangan kasus. Sebuah pelajaran teramat pahit.

Mitigasi Risiko

Istilah yang dipergunakan untuk menandai kejadian di Kanjuruhan berbeda-beda, mulai dari: insiden, tragedi, bencana, kerusuhan, kericuhan, hingga petaka.

Pemakaian diksi yang beragam itu, tidak dapat mengubah fakta persoalan, bahwa terdapat potensi pengabaian risiko kejadian. Kericuhan dan kerusuhan kerap berpotensi terjadi, bukan datang dengan tiba-tiba, seringkali diakibatkan minimnya skenario mitigasi (pencegahan).

Dalam sebuah perhelatan besar, semisal event konser, pertandingan olahraga, hingga masa kampanye politik, antusiasme berubah tidak terkendali. Padahal, gelora psikologis secara kelompok, tampil dalam bentuk fanatisme. Hal ini menjadi problem yang dapat dibaca, sekaligus diantisipasi.

Tidak mudah mengurai pihak-pihak yang bertanggung jawab, tersebab potensi kesalahan terletak di berbagai sisi.

Ruang penyelidikan peristiwa dengan pembentukan tim gabungan pencari fakta, perlu diapresiasi untuk bekerja secepatnya memastikan kejelasan duduk perkara.

Di sisi lain, upaya penanganan atas korban baik yang meninggal maupun luka-luka juga penting untuk dikedepankan, dengan perspektif kemanusiaan.

Multifaktor Error

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Pertanyaan ini selalu muncul dalam kejadian dengan dampak timbulnya korban jiwa.

Tentu pertanggungjawaban perlu dimintakan, tetapi evaluasi menjadi sarana reflektif juga menjadi penting dirumuskan.

Konsep penyelenggaraan kegiatan, yang disebut over kapasitas. Belum lagi, menyoal waktu penyelenggaraan agak larut, dengan relasi jam tayang media. Termasuk pada celah pelaksanaan pemeriksaan awal penonton, sebelum masuk stadion. Kedisiplinan pendukung untuk bersikap tertib serta sportif.

Di sisi lain, perlu diketahui apakah implementasi standar prosedur atas penanganan situasi kericuhan telah dipahami oleh petugas keamanan?

Pada partai derby yang penuh rivalitas, bagaimana komunikasi dibangun kepada para suporter? Bersiap untuk menerima hasil pertandingan, bahwa kalah-menang adalah hal normal di permainan.

Tentu kita tidak ingin begitu banyak nyawa menjadi tersia-sia, upaya pembenahan menyeluruh perlu diformulasikan.

Jelas tidak ada yang yang begitu berharga selain jiwa dan kehidupan, untuk itu semestinya semangat sepak bola adalah memberikan ruang hidup bukan sebaliknya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya