Berita

Kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10)/Net

Publika

Kepedihan Tersisa di Kanjuruhan

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 07:50 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

PILU! Kesedihan terasa menyesak dada, ketika tersiar kabar jatuhnya korban dari sebuah perhelatan sepak bola.

Jelas bukan sekadar kalkulasi soal jumlah, karena berapa pun nyawa manusia, teramat sangat berharga nilai kehidupan. Tiada hal yang patut disampaikan selain ungkapan simpati, berbelasungkawa bagi para korban dari kejadian tersebut.

Banyak pihak melakukan evaluasi dan pendekatan pada peristiwa kanjuruhan, melalui berbagai sudut pandang.


Hal terpenting untuk ditegaskan adalah bagaimana mencegah terjadinya perulangan kasus. Sebuah pelajaran teramat pahit.

Mitigasi Risiko

Istilah yang dipergunakan untuk menandai kejadian di Kanjuruhan berbeda-beda, mulai dari: insiden, tragedi, bencana, kerusuhan, kericuhan, hingga petaka.

Pemakaian diksi yang beragam itu, tidak dapat mengubah fakta persoalan, bahwa terdapat potensi pengabaian risiko kejadian. Kericuhan dan kerusuhan kerap berpotensi terjadi, bukan datang dengan tiba-tiba, seringkali diakibatkan minimnya skenario mitigasi (pencegahan).

Dalam sebuah perhelatan besar, semisal event konser, pertandingan olahraga, hingga masa kampanye politik, antusiasme berubah tidak terkendali. Padahal, gelora psikologis secara kelompok, tampil dalam bentuk fanatisme. Hal ini menjadi problem yang dapat dibaca, sekaligus diantisipasi.

Tidak mudah mengurai pihak-pihak yang bertanggung jawab, tersebab potensi kesalahan terletak di berbagai sisi.

Ruang penyelidikan peristiwa dengan pembentukan tim gabungan pencari fakta, perlu diapresiasi untuk bekerja secepatnya memastikan kejelasan duduk perkara.

Di sisi lain, upaya penanganan atas korban baik yang meninggal maupun luka-luka juga penting untuk dikedepankan, dengan perspektif kemanusiaan.

Multifaktor Error

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Pertanyaan ini selalu muncul dalam kejadian dengan dampak timbulnya korban jiwa.

Tentu pertanggungjawaban perlu dimintakan, tetapi evaluasi menjadi sarana reflektif juga menjadi penting dirumuskan.

Konsep penyelenggaraan kegiatan, yang disebut over kapasitas. Belum lagi, menyoal waktu penyelenggaraan agak larut, dengan relasi jam tayang media. Termasuk pada celah pelaksanaan pemeriksaan awal penonton, sebelum masuk stadion. Kedisiplinan pendukung untuk bersikap tertib serta sportif.

Di sisi lain, perlu diketahui apakah implementasi standar prosedur atas penanganan situasi kericuhan telah dipahami oleh petugas keamanan?

Pada partai derby yang penuh rivalitas, bagaimana komunikasi dibangun kepada para suporter? Bersiap untuk menerima hasil pertandingan, bahwa kalah-menang adalah hal normal di permainan.

Tentu kita tidak ingin begitu banyak nyawa menjadi tersia-sia, upaya pembenahan menyeluruh perlu diformulasikan.

Jelas tidak ada yang yang begitu berharga selain jiwa dan kehidupan, untuk itu semestinya semangat sepak bola adalah memberikan ruang hidup bukan sebaliknya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya