Berita

Suasana sidang PWKT Pensiunan Pegadaian di PN Jakarta Pusat.

Hukum

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang perkara perdata Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pensiunan pegawai PT Pegadaian Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2025. Dua saksi yang merupakan pengurus serikat pekerja PT Pegadaian dihadirkan dalam sidang.

Dalam kesaksiannya Satoto mengaku mengetahui penggugat yaitu Marshall pernah bekerja di PT Pegadaian serta telah berhenti karena pensiun tahun 2023.

Sesuai ketentuan saat memasuki masa pensiun, menurutnya, pekerja dapat mengajukan perpanjangan kerja waktu tertentu. Tapi dia mendengar bahwa Marshal tidak mendapat persetujuan soal PKWT tersebut.

"Karyawan yang memasuki masa pensiun, dapat mengajukan pkwt dengan syarat sehat, berkelakuan baik, serta memiliki penilaian kerja yang bagus." ujarnya.

Sementara itu mantan Ketua Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan, perkara gugatan pensiunan pegawai Pegadaian terkait perselisihan PKWT baru pertama kali terjadi di perusahaan BUMN tersebut. Karena sebelumnya telah ada 12 orang yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan sebagai pekerja dengan waktu tertentu meskipun hanya 3 bulan dan perpanjangan 1 bulan.

Menurutnya jika mengacu pada perjajian kerja bersama atau PKB seharusnya dapat berjalan dua tahun dan lanjutan satu tahun. Mengenai gugatan Marshall, Ketut mengaku mengetahui bahwa kinerja yang bersangkutan masuk kategori di atas performa dan juga memiliki surat keterangan kesehatan.

Selain itu, Marshall juga telah mengajukan permohonan perpanjangan kerja waktu tertentu saat memasuki masa pensiun.

Mantan karyawan dan pensiunan PT Pegadaian Marshall Aritonang  mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait perselisihan hubungan industrial.

Kuasa hukumnya, Sahala Aritonang, menjelaskan gugatan diajukan setelah PT Pegadaian menolak memperpanjang kontrak PKWT pasca memasuki usia pensiun pada 1 April 2024. 

Ia mengklaim Marshall memiliki kinerja yang baik dan kompetensi yang masih dibutuhkan perusahaan.

Sementara itu, Marshal mengungkapkan telah bekerja di Pegadaian selama 36 tahun tapi setelah pensiun tidak mendapatkan haknya. 

Marshall menceritakan bahwa ia bergabung di Pegadaian sejak 1988 dan terakhir menjabat sebagai Advisor Grade 16 di Divisi Manajemen Aset Tetap. 

Berdasarkan PKB PT Pegadaian, karyawan yang telah pensiun untuk melanjutkan hubungan kerja melalui PKWT selama dua tahun asalkan memenuhi syarat tertentu, termasuk kesehatan jasmani.

Namun, kata Marshall, perusahaan telah menolak permohonannya meskipun ia merasa telah memenuhi semua persyaratan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:34

Platform Telkom Genjot Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:19

Tokoh Dayak: Pilbup Barito Utara Cukup Lancar

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:53

Wujudkan Energi Bersih, Pertamina Sulap Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:31

Terdakwa Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Usai Buron 10 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:13

Kerja Sama "Two Countries Twin Parks" Genjot Investasi Sektor Industri

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:45

Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Togg T10X pada Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:35

Cukong Trump Tekor Rp3.300 Triliun, IHSG Berbalik Lompat 1,74 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:31

Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat Dipangkas Polri Demi Efisiensi

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:17

Warga Pesisir Pulau Jawa Terancam Ditelan Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:55

Selengkapnya