Berita

Suasana sidang PWKT Pensiunan Pegadaian di PN Jakarta Pusat.

Hukum

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang perkara perdata Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pensiunan pegawai PT Pegadaian Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2025. Dua saksi yang merupakan pengurus serikat pekerja PT Pegadaian dihadirkan dalam sidang.

Dalam kesaksiannya Satoto mengaku mengetahui penggugat yaitu Marshall pernah bekerja di PT Pegadaian serta telah berhenti karena pensiun tahun 2023.

Sesuai ketentuan saat memasuki masa pensiun, menurutnya, pekerja dapat mengajukan perpanjangan kerja waktu tertentu. Tapi dia mendengar bahwa Marshal tidak mendapat persetujuan soal PKWT tersebut.

"Karyawan yang memasuki masa pensiun, dapat mengajukan pkwt dengan syarat sehat, berkelakuan baik, serta memiliki penilaian kerja yang bagus." ujarnya.

Sementara itu mantan Ketua Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan, perkara gugatan pensiunan pegawai Pegadaian terkait perselisihan PKWT baru pertama kali terjadi di perusahaan BUMN tersebut. Karena sebelumnya telah ada 12 orang yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan sebagai pekerja dengan waktu tertentu meskipun hanya 3 bulan dan perpanjangan 1 bulan.

Menurutnya jika mengacu pada perjajian kerja bersama atau PKB seharusnya dapat berjalan dua tahun dan lanjutan satu tahun. Mengenai gugatan Marshall, Ketut mengaku mengetahui bahwa kinerja yang bersangkutan masuk kategori di atas performa dan juga memiliki surat keterangan kesehatan.

Selain itu, Marshall juga telah mengajukan permohonan perpanjangan kerja waktu tertentu saat memasuki masa pensiun.

Mantan karyawan dan pensiunan PT Pegadaian Marshall Aritonang  mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait perselisihan hubungan industrial.

Kuasa hukumnya, Sahala Aritonang, menjelaskan gugatan diajukan setelah PT Pegadaian menolak memperpanjang kontrak PKWT pasca memasuki usia pensiun pada 1 April 2024. 

Ia mengklaim Marshall memiliki kinerja yang baik dan kompetensi yang masih dibutuhkan perusahaan.

Sementara itu, Marshal mengungkapkan telah bekerja di Pegadaian selama 36 tahun tapi setelah pensiun tidak mendapatkan haknya. 

Marshall menceritakan bahwa ia bergabung di Pegadaian sejak 1988 dan terakhir menjabat sebagai Advisor Grade 16 di Divisi Manajemen Aset Tetap. 

Berdasarkan PKB PT Pegadaian, karyawan yang telah pensiun untuk melanjutkan hubungan kerja melalui PKWT selama dua tahun asalkan memenuhi syarat tertentu, termasuk kesehatan jasmani.

Namun, kata Marshall, perusahaan telah menolak permohonannya meskipun ia merasa telah memenuhi semua persyaratan.

Populer

Rektor UGM Ditantang Pamerkan Ijazah Jokowi

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:53

Pengunduran Diri Dirut Bulog dari TNI Bakal Diikuti Ribuan Perwira

Rabu, 26 Maret 2025 | 02:57

Ijazah Palsu Jokowi Bisa Terungkap dalam Hitungan Detik

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:23

Perannya Diambil Brimob, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan

Minggu, 23 Maret 2025 | 15:20

Masyarakat Jepang Ramai-ramai Masuk Islam

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:12

Kantor Hukum yang Didirikannya Digeledah KPK, Ini Respons Febri Diansyah

Jumat, 21 Maret 2025 | 18:25

KPK Kecele Pasal 65 KUHAP dan 65 KUHP dalam Dakwaan Hasto

Jumat, 21 Maret 2025 | 03:03

UPDATE

Hujan Diperkirakan Merata Basahi Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 | 08:03

Hari Ini JPU KPK Beri Tanggapan Eksepsi Hasto

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:58

Danantara Raja Asia, IHSG Melesat Fantastis di 6.472

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:35

Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawati di Kalsel

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:32

Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:21

Indosat Perkuat Layanan Digital Berbasis AI

Kamis, 27 Maret 2025 | 06:43

Kapolri dan Panglima TNI Sambangi Rumah Korban Insiden Way Kanan

Kamis, 27 Maret 2025 | 06:16

Satgas PKH Bikin Pelaku Usaha Sawit Dilema

Kamis, 27 Maret 2025 | 05:53

Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan KPK Usai Sidang Hasto

Kamis, 27 Maret 2025 | 05:35

Suryo Prabowo Geram dengan Ulah Anarkis Mahasiswa di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025 | 05:17

Selengkapnya