Kawasan Industri Batang/Ist
Pada Januari 2021, Kementerian Perdagangan China dan Pemerintah Provinsi Fujian serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) menandatangani nota kesepahaman tentang proyek "Two Countries Twin Parks".
Kerja sama tersebut menetapkan Zona Investasi Yuanhong di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, sebagai kawasan industri dari pihak mereka. Sementara Indonesia menyiapkan tiga kawasan industri untuk proyek tersebut, yaitu Kawasan Industri Batang terletak di sisi utara Jawa Tengah; Kawasan Industri Aviarna terletak di Kota Semarang, Jawa Tengah dan Kawasan Bintan Industrial Estate terletak di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Proyek ini telah disetujui State Council of China pada Januari 2023 dan mewakili kolaborasi dalam industri, fasilitas, dan kebijakan yang saling menguntungkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PB HMI Bidang Ekonomi Pembangunan Periode 2024-2026, Ibnu Tokan memberikan dukungan terhadap kerja sama Indonesia-China melalui “Two Country, Twin Parks (TCTP)” sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan ekonomi (
Economic Sustainability).
Ibnu menyampaikan selama periode 2018 hingga 2022, nilai investasi China di Indonesia mencapai 23,35 miliar dolar AS, yang diimplementasikan dalam 12.200 proyek.
“Melalui kerja sama TCTP ini kami berharap iklim investasi di Indonesia ini terus ditingkatkan terutama pada sektor industri,” kata Ibnu kepada
RMOL, Rabu malam, 12 Februari 2025.
Dalam memorandum Investment Manual “Two Country, Twin Parks”, digagas untuk mempromosikan sinergi antara visi pembangunan prioritas kedua negara, yaitu 'Poros Maritim Dunia' dan berkontribusi pada pembangunan ‘Satu Sabuk dan Satu Jalan’ (OBOR), serta membangun zona percontohan untuk kerja sama di bawah Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (
Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dalam bentuk kerja sama kawasan industri.
“Dokumen yang kami pelajari dalam “Two Country, Twin Parks” antara China-Indonesia, kami menemukan tiga kawasan yang disiapkan oleh Indonesia, dua diantaranya sementara dalam proses tahap pembangunan seperti Aviarna Industrial Estate yang telah tersedia fasilitas dasar,” jelas Ibnu.
“Sementara fasilitas pendukung kehidupan sedang direncanakan dan dibangun secara bertahap dan juga dalam proses pengajuan untuk menjadi zona perdagangan bebas sedangkan Grand Batang City merupakan proyek strategis pemerintah Indonesia dan diharapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan kini memasuki tahap konstruksi dan pengembangan,” tambahnya.
Sementara Bintan Industrial Estate, lanjut dia, merupakan kawasan yang berdiri sejak 1994 sampai sekarang. Bintan Industrial Estate adalah bentuk hasil dari perjanjian antar pemerintah, melibatkan Singapura, Malaysia (Johor) dan Riau.
“Hal ini biasa disebut dengan Singapura-Johor-Riau (SIJORI). Bintan Industrial Estate merupakan zona perdagangan bebas kerja sama Indonesia dan Singapura dengan insentif pajak yang signifikan, kebebasan investasi asing penuh, dan tanpa kontrol valuta asing,” bebernya.