Berita

Penyidik polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kepada Kejaksaan/Ist

Hukum

Penyidik Serahkan Barbuk Kasus Pembunuhan Yosua, Ada Empat Pistol Lengkap dengan Amunisi

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 15:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Polri resmi menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Birgadir J kepada Kejaksaan.

Dari foto yang diterima redaksi, terlihat diantara barang bukti yang diserahkan itu terdapat empat pucuk pistol berikut dengan magasine dan sejumlah peluru.

Adapun dalam rangkaian pelimpahan tahan II sendiri, tim penyidik akan menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan pada Rabu besok (5/10). Kelima tersangka dalam kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.


Temuan tim khusus, tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ternyata bukan akibat tembak menembak dengan Bharada E, melainkan nyawanya dihabisi atas perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Untuk membuat seolah terjadi baku tembak, Ferdy Sambo menggunakan pistol yang dipakai Yosua Hutabarat menembakan ke dinding di rumah dinas jabatan Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka ini, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP subsider 338 Junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya