Berita

KPK sudah meminta Imigrasi untuk mencegah Chandra Tirta Wijaya pergi ke luar negeri selama 6 bulan/Net

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Waketum Partai Ummat Chandra Tirta Wijaya Sudah Dicegah ke Luar Negeri 6 Bulan Sejak Agustus

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Chandra Tirta Wijaya ternyata sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan karena menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ahmad Nursaleh, yang membenarkan nama Chandra Tirta Wijaya sudah dicegah ke luar negeri.

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," ujar Nursaleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (4/10).


"Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," pungkas Nursaleh.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membuka penyidikan baru sebagai pengembangan dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (4/10).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan kepada publik siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan ke publik setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL di KPK, anggota DPR RI yang diduga menerima uang mencapai Rp 100 miliar dan ditetapkan tersangka adalah Chandra Tirta Wijaya. Ia merupakan anggota DPR Fraksi PAN periode 2009-2014 dan saat ini menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat.

Hari ini, Chandra dipanggil tim penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya