Berita

Anggota komisi III Fraksi PKB Heru Widodo, saat jumpa press di ruang fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/10)/Ist

Politik

PKB Desak PT LIB Beri Kepastian Jaminan Asuransi Korban Tragedi Kanjuruhan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para wakil rakyat bergerak cepat menyikapi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 suporter usai laga Arema Malang Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).

Sejumlah anggota DPR lintas fraksi sepakat mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tragedei Kanjuruhan.

“Kami sudah mendapatkan dukungan dari anggota lintas fraksi, untuk pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan. Kami berharap Pansus ini bisa mengawal proses investigasi kasus yang memicu begitu banyak korban jiwa,” ujar anggota komisi III Fraksi PKB Heru Widodo, saat jumpa press di ruang fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/10).


Heru mengungkapkan, hingga Senin Sore, sudah ada perwakilan dari delapan fraksi yang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan.

Anggota DPR yang menandatangani dukungan pembentukan Pansus ini di antarannya dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS. Pihaknya akan membawa tanda tangan dukungan ini kepada pimpinan DPR untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

“Kami berharap secepatnya Pansus Kanjuruhan ini dibentuk sehingga bisa bekerja cepat di lapangan,” katanya.

Heru mengungkapkan para wakil rakyat sangat menyayangkan terjadinya peristiwa terburuk dalam dunia sepak bola di abad XXI. Menurutnya peristiwa ini hanya kalah dari Tragedi Estadio Nacional, Lima, Peru yang menewaskan 328 orang.

"Tapi ingat peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 1964, di mana masih belum ada aplikasi tiket online yang memastikan jumlah penonton di stadion, belum ada teknologi canggih closed circuit television (CCTV) untuk memantau semua sudut stadion, hingga belum ada regulasi ketat FIFA,” katanya.

Saat ini, kata Heru telah terjadi perkembangan teknologi dan regulasi luar biasa untuk memastikan sepak bola menjadi tontonan yang aman serta nyaman. Tapi faktanya di Indonesia peristiwa mematikan bagi suporter sepak bola masih saja terus terjadi. Sejak 2005 hingga pertengahan 2022 ini saja setidaknya sudah ada 68 suporter bola yang meninggal dunia.

“Dengan adanya kejadian luar biasa seperti tragedi Kanjuruhan ini maka anda bisa simpulkan sendiri betapa tertinggalnya pengelolaan sepak bola kita ini,” ujarnya.

Heru menegaskan jika DPR mendesak pemerintah untuk menghentikan roda kompetisi sepak bola di tanah air hingga ada perbaikan menyeluruh terhadap tata Kelola kompetisi sepak bola di tanah air. Menurunya Tragedi Kanjuruhan menjadi momentum terbaik untuk melakukan tata ulang pengelolaan kompetisi sepak bola di Indonesia.

“Kita setuju sikap Presiden yang meminta penghentian Liga I hingga ada perbaikan yang signifikan. Tidak cukup dengan pernyataan Ketua PSSI di mana penundaan cumin 1 minggu. Itu hanya masa berkabung. Tidak bisa begitu. Harus ada perbaikan lagi hingga komitmen dari pihak federasi. Ini juga yang dituntut oleh publik,” katanya.

Anggota Komisi X Muhammad Khadafi menegaskan bahwa pemerintah harus segera menerbitkan aturan pelaksanaan dari UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

 â€œKami juga mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya