Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Kerja KPK Kolektif Kolegial, Kalau Ada Pihak Menggiring Opini Patut Dicurigai

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Apapun yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan proses penegakan hukum dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa, tidak ada seorangpun yang akan ditetapkan sebagai tersangka apabila karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

KPK, kata Firli, melakukan proses penegakan hukum dengan mekanisme yang sama. Misalnya saja, Firli membeberkan bahwa sejak 6 Januari hingga 25 September 2022 KPK sudah menetapkan 106 orang sebagai tersangka dan ditahan.


“Saya tegaskan kembali bahwa KPK kerja kolektif kolegial. Semua dilakukan para penyidik dan diputuskan bersama oleh para pimpinan. KPK akan menyampaikan hasil kerja kepada publik dalam bentuk konferensi pers sebagai pertanggungjawaban dan kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa di dunia dan akhirat,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/10).

Oleh karena itu, menurut Firli, publik patut curiga jika terdapat pihak yang menggiring opini bahwa proses penegakan hukum yang ada di KPK ditentukan hanya satu atau dua pimpinan saja.

“Jikalau ada pihak-pihak yang menggiring opini, maka sesungguhnya patut dan harus curiga bahwa dia bekerja sesuai pesanan dan mengikuti operator atau bisa jadi mereka adalah pihak yang bertindak sebagai juru penyelamat koruptor supaya tidak tersentuh oleh hukum sebagaimana mestinya sehingga bebas proses hukum,” pungkas Firli.

Sebelumnya dalam sebuah laporan koran Tempo menyebut bahwa Firli menginginkan agar Anies menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan Formula E yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Dalam laporan koran Tempo itu, Firli memaksa kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan meski dikatakan oleh koran Tempo berdasarkan sumbernya, kasus tersebut belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya