Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ratusan Orang Singapura Salah Terima Dosis Vaksin Covid-19

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 130 orang di Singapura telah menerima dosis vaksin Covid-19 yang salah sejak vaksinasi gencar dilakukan pada akhir 2020 lalu.

Sebanyak 11 orang dari 130 mengalami kelebihan dosis, sementara 119 lainnya menerimaa dosis dengan jumlah yang lebih rendah dari pada seharusnya.

Dimuat The Straits Times pada Senin (3/10), insiden salah dosis ini di antaranya telah terjadi pada tujuh anak-anak yang berusia antara lima sampai 11 tahun. Akan tetapi sejauh ini mereka dilaporkan tidak mengalami reaksi yang signifikan.


Sementara itu, pada 15 September lalu, dua orang dewasa masing-masing dikabarkan telah diberi satu botol penuh vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 yang tidak diencerkan oleh klinik ProHealth Medical Group di Hougang. Botol tersebut berisikan vaksin murni penuh sebanyak lima dosis.

Satu pasien yang mengalami kelebihan dosis ini kemudian dirawat di rumah sakit setelah mengalami sakit kepala dan detak jantung yang meningkat, namun setelah itu pasien tersebut kembali dipulangkan. Sedangkan yang lainnya tidak menunjukkan adanya reaksi yang parah dan serius.

Atas insiden itu, Menteri Senior Kesehatan Janil Puthucheary mengatakan, saat ini penyelidikan kepada klinik serta individu yang terlibat dalam penyuntikkan vaksin sedang berlangsung, Depkes akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas, jika ditemukan kesalahan ini terbukti dari pelanggaran peraturan.

Sementara Puthucheary juga menambahkan, seharusnya penyedia vaksin melapor ke Depkes selambat-lambatnya tiga jam setelah kesalahan pemberian vaksin dilakukan.

Mereka juga harus memberitahu pasien tentang kelalaian yang terjadi, dan memantau serta memastikan keadaan kesehatan pasien tersebut. Namun dalam kasus klinik ProHealth Medical Group, mereka baru memberitahu Depkes empat hari kemudian.

Adapun sanksi atas keterlambatan laporan atau tidak melaporkan kasus tersebut akan ditinjau dari alasan dan keadaan mereka. Untuk saat ini, hukuman belum ditentukan.

"Karena masih dalam penyelidikan, saya terlalu dini untuk berkomentar," tandas Puthucheary.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya