Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ratusan Orang Singapura Salah Terima Dosis Vaksin Covid-19

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 130 orang di Singapura telah menerima dosis vaksin Covid-19 yang salah sejak vaksinasi gencar dilakukan pada akhir 2020 lalu.

Sebanyak 11 orang dari 130 mengalami kelebihan dosis, sementara 119 lainnya menerimaa dosis dengan jumlah yang lebih rendah dari pada seharusnya.

Dimuat The Straits Times pada Senin (3/10), insiden salah dosis ini di antaranya telah terjadi pada tujuh anak-anak yang berusia antara lima sampai 11 tahun. Akan tetapi sejauh ini mereka dilaporkan tidak mengalami reaksi yang signifikan.


Sementara itu, pada 15 September lalu, dua orang dewasa masing-masing dikabarkan telah diberi satu botol penuh vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 yang tidak diencerkan oleh klinik ProHealth Medical Group di Hougang. Botol tersebut berisikan vaksin murni penuh sebanyak lima dosis.

Satu pasien yang mengalami kelebihan dosis ini kemudian dirawat di rumah sakit setelah mengalami sakit kepala dan detak jantung yang meningkat, namun setelah itu pasien tersebut kembali dipulangkan. Sedangkan yang lainnya tidak menunjukkan adanya reaksi yang parah dan serius.

Atas insiden itu, Menteri Senior Kesehatan Janil Puthucheary mengatakan, saat ini penyelidikan kepada klinik serta individu yang terlibat dalam penyuntikkan vaksin sedang berlangsung, Depkes akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas, jika ditemukan kesalahan ini terbukti dari pelanggaran peraturan.

Sementara Puthucheary juga menambahkan, seharusnya penyedia vaksin melapor ke Depkes selambat-lambatnya tiga jam setelah kesalahan pemberian vaksin dilakukan.

Mereka juga harus memberitahu pasien tentang kelalaian yang terjadi, dan memantau serta memastikan keadaan kesehatan pasien tersebut. Namun dalam kasus klinik ProHealth Medical Group, mereka baru memberitahu Depkes empat hari kemudian.

Adapun sanksi atas keterlambatan laporan atau tidak melaporkan kasus tersebut akan ditinjau dari alasan dan keadaan mereka. Untuk saat ini, hukuman belum ditentukan.

"Karena masih dalam penyelidikan, saya terlalu dini untuk berkomentar," tandas Puthucheary.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya