Berita

Konferensi pers Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10)/RMOL

Politik

125 Orang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Ketiga Terbanyak di Dunia

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 12:42 WIB

Jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang, Sabtu kemarin (1/10), dicatat pemerintah tidak melebihi tragedi serupa di negara lain di dunia.

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

"Pemerintah Indonesia sangat terukur dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, dalam pertandingan sepak bola yang sampai saat ini diketahui korbannya tidak kurang dari 125 (orang)," ujar Mahfud.


Mahfud berharap, jumlah tersebut tidak bertambah lagi, mengingat hingga kini pemerintah pusat menerima informasi ada korban yang masih dirawat di beberapa rumah sakit di Malang.

"Tapi kalau bertambah, kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang persepakbolaannya memakan korban terbesar di dunia," keluhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengulas, dalam sejarah sepak bola dunia sudah pernah ada tragedi serupa seperti di Kanjuruhan yang memakan korban jiwa hingga ratusan orang.

"Pertama (ada) Peru yang jumlah korbannya 328. Lalu Ghana 126, dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah korban 125 jiwa," ungkapnya.

Maka dari itu, Mahfud menekankan bahwa pihaknya bersama sejumlah kementerian/lembaga negara terkait melakukan rapat koordinasi khusus (Rakorsus) untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang meminta agar Tragedi Kanjuruhan ini diusut tuntas.

Salah satu bentuk tindaklanjut dari Presiden Jokowi itu yang dihasilkan dalam Rakorsus hari ini adalah pembentukan tim gabungan.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," demikian Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya