Berita

Mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah/Net

Politik

Pengamat: Febri Diansyah Seharusnya Mengutamakan Idealisme

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yang bersedia menjadi pangacara Putri Candrawathi disayangkan banyak kalangan masyarakat. Pasalnya, dikhawatirkan Febri di kemudian hari akan menerima tawaran menjadi pengacara kasus tindak pidana korupsi.

Kekhawatiran ini salah satunya turut disampakan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).

"Bila Febri sudah mau menjadi advokat kasus tersebut, bisa jadi dia nantinya akan bersedia menjadi penasehat atau pembela perkara kasus korupsi,” ucap Jamiluddin.


Mantan Dekan FIKOM IISIP ini berpendapat, jika Febri mau menerima tawaran menangani perkara kasus korupsi, maka masyarakat akan semakin menyudutkan Febri sebagai mantan petinggi KPK.

"Kalau hal itu terjadi, tentu masyarakat akan lebih keras bereaksi. Sebab, Febri akan dinilai bukan lagi sosok yang mempunyai idealisme sebagaimana dipertontonkannya saat menjadi Jubir KPK,” katanya.

Menurutnya, reputasi dan citra diri Febri akan rusak bila tidak selektif menangani kasus perkara. Febri akan dinilai sebagai sosok pragmatis, yang sudah jauh dari idealisme.

"Karena itu, Febri seyogyanya mengutamakan idealisme dalam menerima menangani kasus perkara. Dengan begitu, Febri akan tetap dinilai sebagai sosok yang memperjuangkan nilai keadilan, kebenaran, dan moralitas,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya