Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Satyo Purwanto: Pernyataan Mahfud Soal Dana Otsus Bahaya, Bisa Picu Instabilitas di Papua

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 22:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp 1.000 triliun yang digelontorkan ke Papua sangat disayangkan.

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, pernyataan ini perlu diklarifikasi oleh kementerian terkait. Sebab, jika tidak sesuai dengan fakta maka Mahfud MD patut diduga bertujuan untuk menggiring opini dengan maksud tujuan tertentu.

“Menko Mahfud seperti sedang melakukan framing jika hal itu tidak dapat diklarifikasi,” kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/9).


Selain itu, menurut Satyo, pernyataan Mahfud MD bisa menimbulkan penafsiran bahwa tidak ada satupun pimpinan pemerintahan di Papua yang memiliki kapabilitas dalam mengelola dana Otsus.

Hal inilah, yang menurut Satyo berbahaya lantara berpotensi memecah belah masyarakat Papua dan diperparah akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin di daerahnya.

“Juga dapat disimpulkan bisa merendahkan martabat rakyat Papua, hal ini berbahaya sekali karena akan memicu instabilitas dan keharmonisan masyarakat di Papua,” tekan Satyo.

Oleh karena itu, menurut Satyo DPR agar memanggil Mahfud MD untuk diminta klarifikasi soal pernyataannya terkait dengan dana Otsus Rp 1.000 triliun yang tidak dikelola dengan baik oleh para pimpinan pemerintahan di Papua.

“Mestinya DPR dapat segera memanggil saudara Mahfud MD selaku Menko Polhukam untuk dapat mengklarifikasi pernyataannya lalu dikonfrontir kepada menteri keuangan terkait pernyataannya itu,” pungkas Satyo.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyampaikan dana otonomi khusus (Otsus) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001 mencapai angka Rp 1.000 triliun.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari dana Otsus, pendapatan asli daerah (PAD), dana desa, dan belanja kementerian atau lembaga.

"Dana otsus yang digelontorkan ke Papua sejak 2001 seluruhnya bergabung dengan dana Otsus, mulai belanja kementerian lembaga, dana transfer, keuangan dana desa, PAD itu 1000T lebih," kata Mahfud dalam video yang diunggah di twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (24/9).

Mahfud mempertanyakan alasan warga Papua tetap miskin meski aliran dana tergolong besar. Terlebih, kemiskinan yang terjadi di Papua menyebabkan warga justru marah kepada pemerintah pusat.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya