Berita

Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan/Ist

Hukum

Tahan Putri Candrawathi, Pakar Hukum UII: Polri Tunjukan Sikap Equality Before the Law

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 21:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai sudah tepat. Pasalnya, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu kurang kooperatif.

Demikian disampaikan Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/9).

"Keputusan Polri tersebut sudah tepat, karena tindak pidana yg disangkakan termasuk tindak pidana dengan ancaman maksimum (mati) atau terberat," kata Mudzakkir.

Mudzakkir menyebut Polri sudah menunjukan sikap dan tindakan yang mengedepankan asas equality before the law. Menurutnya, para tersangka perempuan yang melakukan tindak pidana relatif ringang dibanding Putri Candrawathi kerap ditahan.

"Polisi sudah menunjukan sikap dan tindakan yang equal (equality before the law) dengan tersangka perempuan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Mudzakkir berharap kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo ini menjadi pembelajaran kepada penyidik polisi secara keseluruhan. Saat ini berkas perkara lima tersangka, termasuk Ferdy dan Putri sudah lengkap.

 "Sehingga ada yang terucap bahwa kasus Sambo tidak ngaruh kepada kepolisian karena tidak menunjukan indikasi perubahan sikap dalam praktek penegakan hukum yang lebih humanis dan lebih bijak, sikap yang lebih equal, dan menegakan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi esmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan demikian seluruh tersangka kasus ini sudah mendekam di balik jeruji besi.

Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya