Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin akan Tandatangani Aksesi Empat Wilayah, Ini Tahapan yang Harus Dilalui Rusia untuk Menarik Masuk Wilayah Lain

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Referendum Donbas telah selesai pada Selasa (27/9) dengan empat wilayah menghasilkan suara mayoritas bergabung dengan Rusia. Kremlin mengumumkan Presiden Vladimir Putin akan menandatangni dekrit yang membuka jalan bagi wilayah-wilayah tersebut untuk secara resmi dianeksasi ke Rusia.

Kremlin pada Kamis (29/9) mengatakan Putin telah mengakui Kherson dan Zaporizhzhia sebagai wilayah independen. Ini adalah langkah perantara yang diperlukan sebelum Putin dapat melanjutkan rencana untuk mendeklarasikan pada hari Jumat bahwa mereka adalah bagian dari Rusia.

Penandatangan aksesi Donetsk, Luhansk dan wilayah Zaporozhye dan Kherson, akan dilakukan pada Jumat (30/9) sore hari, waktu setempat di Aula Ordo St. George dari Istana Grand Kremlin, seperti idlaporkan Reuters.


Empat wilaah itu akan memasuki periode sejarah baru sebagai bagian dari Rusia.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, dalam upacara aksesi tersebut Presiden Putin akan menyampaikan pidatonya,  yang menurutnya itu bukanlah pidato Presiden ke Majelis Federal.

Dengan penandatangan itu, berarti wilayah administrasi Rusia akan bertambah menjadi 89.  Penandatanganan tersebut akan dihadiri oleh anggota majelis tinggi dan rendah parlemen Rusia serta kepala wilayah Rusia.
 
"Keempatnya, semua wilayah yang mengadakan referendum, meminta pihak Rusia melakukan aksesi," kata Peskov.

Selama upacara itu pula Putin  dikabarkan akan bertemu dengan kepala Republik Rakyat Donetsk (DPR), Republik Rakyat Lugansk (LPR), wilayah Zaporozhye dan Kherson di Kremlin.

TASS menulis, sesuai dengan undang-undang Rusia, penerimaan wilayah baru ke Rusia sebagai entitas konstituen dimungkinkan setelah menandatangani perjanjian internasional. Mekanisme itu diterapkan pada 2014, ketika Krimea mendeklarasikan dirinya sebagai negara merdeka pada 17 Maret dan menandatangani perjanjian reunifikasi dengan Rusia pada 18 Maret.

Prosesnya disederhanakan oleh ketentuan konstitusi Rusia, Undang-Undang Konstitusi Federal 17 Desember 2001 (Tentang prosedur penerimaan ke Federasi Rusia dan pendidikan dalam daftar subjek baru Federasi Rusia), Hukum Federal Federasi Rusia 15 Juli 1995 (Tentang perjanjian internasional Federasi Rusia), serta dengan prinsip dan norma hukum internasional.

Dokumen-dokumen tersebut menguraikan langkah-langkah berikut yang harus dilakukan: sebuah negara asing mengirim pesan kepada presiden Rusia dengan permintaan untuk bergabung. Presiden memberi tahu Dewan Federasi, Duma Negara (majelis atas dan bawah parlemen Rusia) dan pemerintah Rusia tentang hal itu, dan berkonsultasi dengan mereka jika perlu.

Setelah perjanjian internasional ditandatangani, presiden mengirimkannya ke Mahkamah Konstitusi untuk dievaluasi. Jika disetujui, rancangan perjanjian dikirim ke Duma Negara, bersama dengan rancangan undang-undang konstitusional federal yang menentukan nama entitas, statusnya, perbatasannya, dan rincian proses transisi.

Jika dokumen-dokumen itu diadopsi, nama-nama subjek baru termasuk dalam bagian 1 pasal 65 Konstitusi Federasi Rusia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya