Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Untuk Pertama Kalinya Myanmar Penjarakan Model Situs OnlyFans

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 15:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada seorang model perempuan karena memposting gambar eksplisit ke akun OnlyFans.

Ini menjadikannya orang pertama yang dipenjara karena kejahatan semacam itu di negara tersebut.

Nang Mwe San, dokter yang kemudian beralih profesi menjadi model, didakwa dua minggu lalu karena dianggap merusak budaya dan martabat.

Otoritas militer kemudian menyatakan Mwe San bersalah karena mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran.

Mwe San adalah penduduk Kotapraja Dagon Utara Yangon, wilayah di mana darurat militer diberlakukan. Mereka yang didakwa melakukan kejahatan di bidang-bidang seperti itu diadili di pengadilan militer di mana hak-hak mereka seperti akses ke pengacara tidak diberikan.

Ibu model mengatakan kepada BBC bahwa dia hanya mengetahui tentang hukuman putrinya melalui media.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya