Berita

Ilustrasi/Net

Politik

BNN Pastikan Tak Ada Celah Legalisasi Ganja untuk Medis

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluang ganja mendapat legalisasi untuk keperluan medis sudah tertutup. Mahkamah Konstitusi (MK) pun sudah memutuskan bahwa ganja tak bisa dilegalkan,

"Sudah diputuskan tidak ada celah untuk legalitas ganja, apalagi secara umum. Medis saja tidak, ini sudah final," kata Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Riki Yanuarfi, di Banda Aceh, Rabu (28/9).

Meski demikian, BNN tetap menampung wacana legalisasi ganja yang digaungkan oleh sejumlah kalangan masyarakat. Walaupun secara hukum positif dilarang.

"Ya kita jalankan itu, sudah diuji oleh MK," ujar dia.

Yanuarfi menjelaskan, hingga saat ini belum ada pembuktian bahwa kandungan ganja dapat menyembuhkan penyakit secara permanen.

"Jika ada spontanitas itu belum diteliti secara medis," ujar dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sedang merencanakan pembentukan qanun tentang legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Namun, mereka akan mengkaji lebih lanjut wacana ini.

"Maka saya pikir, sebuah keharusan Aceh melakukan sebuah kajian. Ini tentunya akan melahirkan sebuah regulasi. Karena berbicara Aceh adalah bicara qanun," ucap Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, beberapa waktu lalu.

Falevi Kirani menjelaskan, wacana tersebut muncul setelah ada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 16 tahun 2022 yang mengatur tata cara penggunaan narkotika untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peraturan tersebut, kata dia, yang menjadi dasar pihaknya akan mengkaji lebih komprehensif dulu terhadap substansi rencananya legalisasi ganja untuk medis.

"Karena Aceh mempunyai literatur ganja yang komprehensif dan juga memiliki kualitas terbaik di dunia. Tentu harus dikaji untuk membuat sebuah regulasi," ujar dia.

Menurut Falevi, bila terwujud, nantinya ganja medis akan menyumbang pendapatan asli Aceh. Karena akan jadi barang ekspor ke negara lain. Bahkan, kata dia, banyak negara yang tidak bisa tumbuh ganja yang berkualitas seperti di Aceh.

DPR Aceh, lanjut dia, akan mengkaji detail plus dan minus tentang legalisasi ganja medis dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti pihak kesehatan dan peneliti.

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil tenaga ahli komisi untuk mengkaji secara regulasi lebih dahulu. Namun secara literatur ganja bukan barang asing dan tabu di Aceh.

"Maka di sinilah hadirnya pemerintah untuk mengatur tersebut sehingga rakyat tidak disalahkan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," sebut dia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya