Berita

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat ungkap tim bayangan kementeriannya yang berjumlah 400 orang/Repro

Politik

Abdul Fikri Faqih: Tim Bayangan Mendikbudristek Langgar Aturan

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi RI, Nadiem Makariem diminta memenuhi syarat legal untuk tim bayangan yang diungkapkan dalam forum internasional.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, Selasa (27/9).

Kata Fikri, kalau memang menteri menganggap tim tersebut penting, tuangkan semuanya di dalam regulasi.


"Karena kalau tidak, mesti akan ada problematika, terutama akuntabilitas,” demikian kata Fikri, saat memimpin rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI di Senayan, Senin kemarin (26/9).

Fikri menyampaikan hal itu karena ingin menggali lebih jauh pernyataan Mendikbudristek terkait tim di belakang Menteri yang membuat inovasi teknologi dan disampaikan dalam paparan program pada rapat kerja tersebut.  

Lebih lanjut, Fikri menyoroti tentang tim tersebut yang harus punya mandat yang legal, sebagaimana ketentuan di dalam Permendikbudristek 28  tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikburdistek.   

“Tetapi tidak ada satu pun celah di Permen tersebut yang memberikan mandat pada siapapun (sebagaimana pernyataan Menteri soal tim teknologi)” imbuh dia.

Lebih lanjut Fikri memaparkan soal Peraturan Presiden Nomor 68/2019 tentang organisasi kementerian negara yang diubah dengan Perpres 32/2021, dan kemudian diterjemahkan ke dalam Permendikbudristek 28/2021, bahwasanya  tidak ada dari sederet regulasi tersebut yang memberikan amanah-amanah itu.  

“Padahal Permendikbudristek 28/2021 itu ada 335 pasal dan 1 lampiran, kalau ada supporting system mau shadowing, mau mirroring, atau mau apalah tetap harus ada cantolannya, saya sarankan kalau mau selamat, mestinya dituangkan (di regulasi),” tekannya.

Dia juga mengingatkan langkah Menteri tersebut yang apabila diadakan audit akan terdapat temuan.  

“Ini kemudian bila nanti diaudit akan salah, karena saya kira audit kan ada 2, apakah dia bertindak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara atau tidak,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek mengklarifikasi soal 400 anggota tim bayangan (shadow organization) di belakang dia yang dia ungkap di depan United Nations Transforming Education Summit di markas besar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pekan lalu.  

Di hadapan Komisi X DPR, Nadiem mengklaim pihaknya diapresiasi oleh banyak negara atas transformasi digital yang telah dilakukannya dalam bidang pendidikan.  
Nadiem mengakui dirinya salah memilih padanan kata, ia menyebut tim bayangan yang dimaksud adalah vendor.

"Saya ada kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization. Yang saya maksudkan itu sebenarnya organisasi ini adalah mirroring terhadap kementerian kami," kata Nadiem.

Ia menjelaskan organisasi itu bekerja sama bersama setiap Dirjen di Kemendikbud Ristek untuk mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.

Nadiem kemudian mengklaim tim bentukannya itu mendapatkan apresiasi dari negara lain pasalnya dinilai baik dalam mengatur birokrasi dalam kementerian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya