Berita

Beberapa pengunjuk rasa sedang berkumpul di depan kantor PBB di New York pada Jumat(23/9), untuk meminta pengakuan internasional atas kejahatan genosida yang dilakukan Pakistan di Bangladesh/Ani News

Dunia

Tuntut Pengakuan Internasional Atas Genosida yang Dilakukan Pakistan, Pengunjuk Rasa Berkumpul di Kantor PBB

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 15:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan kantor PBB di New York, untuk menuntut pengakuan badan PBB atas genosida yang dilakukan lebih dari lima dekade lalu oleh Angkatan Darat Pakistan di Bangladesh.

Seperti dimuat Ani News pada Sabtu (24/9), aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh aktivis Priya Saha ini dilakukan pada Jumat (23/9). Mereka mewakili etnis dan agama minoritas yang membantu Bangladesh dalam mencari pengakuan internasional atas kejahatan genosida yang dahulu dilakukan Pakistan.

Menurut kelompok hak asasi, serangan pada tahun 1971 dianggap sebagai salah satu kekejaman massal terburuk dalam sejarah. Sebab pada saat itu, diperkirakan hampir tiga juta orang terbunuh hanya dalam rentang waktu sembilan bulan. Melalui 'Operasi Searchlight’ yang diluncurkan oleh militer Pakistan, ratusan ribu warga Bangladesh mengalami luka parah pada 25 Maret 1971 lalu.


Saat ini tanggal tersebut diperingati oleh Perdana Menteri Bangladesh Syeikh Hasina sebagai Hari Genosida Internasional, untuk mencari keadilan serta mendapatkan perhatian dari dunia Internasional.

Selain itu, para pengunjuk rasa yang berkumpul di depan kantor PBB juga membawa plakat untuk menyerukan bantuan bagi perempuan dari komunitas Hindu, Kristen dan Sikh di Pakistan, yang rentan menjadi korban kekerasan, penculikan, nikah paksa dan pindah agama yang dilakukan oleh penduduk Pakistan.

Menurut sebuah laporan oleh South Asia Partnership-Pakistan bekerja sama dengan Aurat Foundation pada 2015, mereka menemukan, setidaknya 1.000 gadis minoritas Pakistan setiap tahun dipaksa untuk pindah agama.

Perempuan di Pakistan kerap kali tidak berani bersuara karena mereka tidak selalu berhasil melawan kejahatan ini menggunakan jalur hukum. Nasib perempuan dan anak perempuan dari agama minoritas seringkali diabaikan karena undang-undang yang ada, atau penanganan kasus melalui jalan hukum tidak selalu efektif di negara yang saat ini tengah mengalami bencana terparahnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya