Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Hukum

Bukan Hanya Gugatan Perdata KSP ID, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk Diduga Juga Mengondisikan Perkara Lain

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 04:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya perkara-perkara lain yang juga dikondisikan oleh para tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, diduga tidak hanya terkait perkara gugatan yang diajukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indtidana (ID) yang dikondisikan oleh sepuluh tersangka, melainkan ada beberapa perkara lainnya yang juga dikondisikan.

"Diduga juga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama, pegawai MA yang sama," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).


Perkara-perkara lain yang juga dikondisikan, kata Alex, masih berada satu jalur pengurusannya oleh para tersangka. Hanya saja, dia belum belum bisa merinci perkara dimaksud.

"Yang tentu nanti ketika dari hasil pengembangan penyidikan diperoleh kecukupan alat bukti dan menentukan siapa tersangkanya, tentu akan kami sampaikan. Untuk saat ini, ini masih didalami oleh penyidik. Jadi, kami belum bisa menyampaikan perkara apa saja perkara lainnya itu," pungkas Alex.

KPK secara resmi mengumumkan 10 orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu (21/9). Kesepuluh orang tersangka itu resmi diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat dinihari (23/9).

Kesepuluh orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indtidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Dalam penanganan gugatan perdata dari KSP ID,  jumlah uang yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko yang sumber uang berasal dari HT dan Ivan kepada Desy sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 2,2 miliar yang kemudian oleh Desy dibagi lagi dengan pembagian.

Desy menerima sekitar Rp 250 juta, Muhajir menerima sekitar Rp 850 juta, Elly menerima sekitar Rp 100 juta, dan Hakim Agung Sudrajad menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui Elly.

Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK menemukan dan mengamankan uang dari Desy sejumlah sekitar 205 ribu dolar Singapura dan adanya penyerahan uang dari Albasri sejumlah sekitar Rp 50 juta.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya