Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Tangkap Hakim Agung MA, Lieus Sungkharisma Usul KPK Fokus Tangani Penegak Hukum yang Korup

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma melihat penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati membuktikan bahwa sanksi hukum terhadap aparat penegak hukum yang korup masih lemah di Indonesia.

“Setahu saya OTT terhadap hakim MA sebagai garda terakhir penegakan hukum di negeri sudah beberapa kali dilakukan KPK. Tapi rupanya tidak ada efek jera. Itu artinya, penerapan sanksi hukum terhadap aparatur penegak hukum yang korup masih sangat lemah di negeri ini,” kata Lieus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9).

Menurut Lieus, dengan fakta yang demikian itu, ia menyarankan agar KPK lebih memberikan atensi khusus terhadap penanganan korupsi terhadap aparat penegak hukum.  


 â€œDengan wewenang yang ada padanya, tugas dan fungsi KPK itu harusnya lebih ditekankan pada penanganan terhadap aparat penegak hukum yang Korup,” kata Lieus.

KPK, Lieus menyarankan, tidak usah lagi mengincar korupsi kepala daerah atau pegawai pemerintah. Biarkan itu menjadi tugas inspektorat, BPK dan Kejaksaan.

“KPK Fokus saja menangani tindak korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim. Dengan kewenangan besar yang ada padanya, KPK bisa menjadi pengawas sekaligus menjadi polisinya penegak hukum yang nakal,” ujar Lieus.

Untuk bisa mewujudkan itu, ujar Lieus lagi, KPK hanya membutuhkan Perppu dari Presiden. Dengan Perppu itu, tambah Lieus, berarti presiden telah membuktikan tekadnya untuk benar-benar memberantas praktik korupsi di negeri ini.  

Tentunya dengan menerapkan tuntutan hukum maksimal terhadap para Polisi, Jaksa dan Hakim yang terbukti korupsi.

Bahkan, tambah Lieus, seperti di beberapa negara lain, di China misalnya, mesti ada klausul khusus bahwa terhadap aparat penegak hukum yang terbukti korupsi, hukumannya harus lebih berat.

“Agar ada efek jera, hukuman terhadap aparat penegak hukum harus lebih berat. Bila perlu hukuman seumur hidup,” tegasnya.

“Jadi bukan seperti yang baru kemarin dilakukan pemerintah, para koruptor malah dibeli remisi dan pengurangan hukuman. Inikan malah membuat para koruptor dan calon koruptor di negeri ini berpikir bahwa korupsi di negeri ini ternyata bukan kejahatan yang menakutkan,” pungkasnya.





Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya