Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Tangkap Hakim Agung MA, Lieus Sungkharisma Usul KPK Fokus Tangani Penegak Hukum yang Korup

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma melihat penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati membuktikan bahwa sanksi hukum terhadap aparat penegak hukum yang korup masih lemah di Indonesia.

“Setahu saya OTT terhadap hakim MA sebagai garda terakhir penegakan hukum di negeri sudah beberapa kali dilakukan KPK. Tapi rupanya tidak ada efek jera. Itu artinya, penerapan sanksi hukum terhadap aparatur penegak hukum yang korup masih sangat lemah di negeri ini,” kata Lieus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9).

Menurut Lieus, dengan fakta yang demikian itu, ia menyarankan agar KPK lebih memberikan atensi khusus terhadap penanganan korupsi terhadap aparat penegak hukum.  


 â€œDengan wewenang yang ada padanya, tugas dan fungsi KPK itu harusnya lebih ditekankan pada penanganan terhadap aparat penegak hukum yang Korup,” kata Lieus.

KPK, Lieus menyarankan, tidak usah lagi mengincar korupsi kepala daerah atau pegawai pemerintah. Biarkan itu menjadi tugas inspektorat, BPK dan Kejaksaan.

“KPK Fokus saja menangani tindak korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim. Dengan kewenangan besar yang ada padanya, KPK bisa menjadi pengawas sekaligus menjadi polisinya penegak hukum yang nakal,” ujar Lieus.

Untuk bisa mewujudkan itu, ujar Lieus lagi, KPK hanya membutuhkan Perppu dari Presiden. Dengan Perppu itu, tambah Lieus, berarti presiden telah membuktikan tekadnya untuk benar-benar memberantas praktik korupsi di negeri ini.  

Tentunya dengan menerapkan tuntutan hukum maksimal terhadap para Polisi, Jaksa dan Hakim yang terbukti korupsi.

Bahkan, tambah Lieus, seperti di beberapa negara lain, di China misalnya, mesti ada klausul khusus bahwa terhadap aparat penegak hukum yang terbukti korupsi, hukumannya harus lebih berat.

“Agar ada efek jera, hukuman terhadap aparat penegak hukum harus lebih berat. Bila perlu hukuman seumur hidup,” tegasnya.

“Jadi bukan seperti yang baru kemarin dilakukan pemerintah, para koruptor malah dibeli remisi dan pengurangan hukuman. Inikan malah membuat para koruptor dan calon koruptor di negeri ini berpikir bahwa korupsi di negeri ini ternyata bukan kejahatan yang menakutkan,” pungkasnya.





Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya