Berita

Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/Ist

Hukum

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9).

Sudrajad merupakan satu dari 10 tersangka yang ditetapkan KPK usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).

Sudrajad yang mengenakan kemeja batik ungu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.22 WIB.


KPK sendiri dikabarkan akan kembali melakukan konferensi pers hari ini untuk mengumumkan penahanan dan peran Hakim Agung Sudrajad dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Sebelumnya pada Jumat dinihari (23/9), Firli secara resmi mengumumkan penetapan 10 orang sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat dini hari (23/9).

Selain Sudrajad, para tersangka lain adalah Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Redi selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Indtidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Dari sepuluh tersangka, enam orang telah ditahan. Sisanya, yaitu Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dan Heryanto Tanaka diimbau untuk menyerahkan diri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya