Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengamat: Upaya Melegalkan Judi Online Harus Dilawan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 20:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat meminta agar siapapun pihak yang berupaya menjadikan judi sebagai tindakan yang legal harus dilawan.

Meskipun, kata dia, nilai transaksi dari aktivitas judi sebagaimana temuan PPATK sebesar Rp 155 triliun.

“Melihat nilai 155 triliun memungkinkan akan ada yang berpikir jika judi online tersebut dilegalkan sehingga akan bisa berkontribusi kepada pendapatan negara. Tentunya masyarakat harus waspada jika ada indikator ataupun upaya untuk melegalkan perjudian baik offline maupun online,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9).


Pakar kebijakan publik dari Narasi Institute ini menegaskan kalau tidak ada orang kaya karena judi selain bandar judi.

“Yang ada malah rakyat menjadi tambah miskin karena terjerat, memicu terjadinya tindak kriminalitas dan persoalan-persoalan lainnya secara berantai. Jika ada ide melegalkan judi maka itu sama saja dengan upaya untuk memiskinkan rakyat,” ujarnya.

Menurut Achmad, kendati potensi perputaran uang dari judi triliunan rupiah, namun tetap saja bukan sebagai alasan untuk dilegalkan. Sebab, jika dihitung berdasarkan cost benefit analisis-nya justru akan lebih banyak negatif cost-nya bagi society.

“Masyarakat yang biasanya produktif bekerja apakah sebagai petani, pengemudi ojol dan lain-lain maka akan menjadi orang-orang malas penuh khayalan di kepalanya menjadi pemenang dalam perjudian dan mendadak kaya. Akhirnya masyarakat jadi tidak produktif yang justru akan memperlemah perputaran ekonomi,” imbuhnya.

Disisi lain, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak boleh membiarkan aktivitas judi online. Achmad melihat, maraknya judi online ini lantaran tidak maksimalnya upaya kepolisian dalam memberantasnya.

Perjudian secara konvensional mungkin mudah untuk ditangkap, tapi judi online bisa dilakukan orang dimana saja dengan mulai dari nilai yang kecil. Dan ini akan membuat aparat keamanan susah untuk menangkapnya apalagi server vendor berpindah-pindah keluar negeri.

“Harus ada koordinasi secara extraordinary antara Kepolisian dengan KPK karena didalamnya ada peluang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan memasukkan pendapatan hasil judi ke bisnis sektor-sektor formal,” saran dia.

Oleh karena itu, masih kata Achmad, jika aparat penegak hukum mempunyai political will untuk memberantas dan menangkap para bandar judi dan orang-orang yang terlibat sebenarnya mudah dilakukan karena walaupun menggunakan server diluar negeri tapi dalam bertransaksi masih tetap menggunakan rekening bank yang ada di dalam negeri sehingga semuanya bisa ditelusuri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya