Berita

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mujahid/Net

Politik

Usul Pilkada Asimetris, Badan Pengkajian MPR RI Lihat Peluang UU Pemilu dan Pilkada Digabung

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggabungan UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada, dimungkinkan Badan Pengkajian MPR RI setelah mengusulkan pelaksanaan Pilkada Asimetris, akan digabung menjadi satu Undang Undang.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mujahid, usai melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

"Tidak mustahil (ada penggabungan UU Pemilu dan UU Pilkada), tetap bisa juga. Apalagi sekarang sedang tren juga omnibus law (metode penyusunan regulasi dengan menyatuan banyak undang-undang)," ujar Sodik.


Sodik menjelaskan, metode omnibus law sudah memiliki dasar hukumnya, dan sudah dipraktikan pada penyusunan UU Cipta Kerja dan juga RUU Sidiknas.

Lebih lanjut, dia tidak menutup kemungkinan penggabungan UU Pemilu dan UU Pilkada terjadi usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, mengingat Badan Pengkajian MPR RI di dalam hasil kajian Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) membuat visi misi pembangunan negara yang berkelanjutan.

"Kebijakan asimetris sekarang di Indonesia harus mulai dipertimbangkan, karena negara kita yang sangat amat luas dan kondisi yang beragam ekonomi politik budaya dan lain lain," tuturnya.

"Harus mulai dipertimbangkan untuk para pejabat negara melakukan kebijakan asimetris," demikian Sodik menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya