Berita

Bawaslu RI/Net

Politik

Soal Hasil Seleksi Anggota Provinsi, Bawaslu Dinilai Gagal Penuhi Keterwakilan Perempuan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan 30 persen perempuan pada hasil seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi yang tidak terpenuhi dinilai sebagai kegagalan Bawaslu RI dalam mengimplementasikan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Penilaian tersebut datang dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) berdasarkan hasil pemantauan proses seleksi Anggota Bawaslu Provinsi yang berlangsung sejak Juli 2022.

Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah menjelaskan, dari total 75 orang anggota Bawaslu Provinsi yang terpilih di 25 provinsi, hanya terdapat 11 perempuan atau sebesar 14,67 persen.


"Poskapol UI melihat tidak adanya komitmen dan keseriusan Bawaslu RI untuk menerapkan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan," ujar Hurriyah dalam keterangan trtulisnya, Kamis (22/9).

Dari jumlah tersebut, dijabarkan Hurriyah, hanya terdapat satu Bawaslu Provinsi yang memiliki dua perempuan terpilih sebagai anggota, yakni Kepulauan Riau.

"Adapun sembilan Bawaslu provinsi lainnya hanya memiliki satu perempuan terpilih, yakni Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat," ucapnya memaparkan.

Sementara di 15 Bawaslu Provinsi lainnya, lanjut Hurriyah, tidak ada keterwakilan perempuan sama sekali.

Kelima belas provinsi tersebut adalah Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

"Puskapol UI sangat menyesalkan sikap Bawaslu RI yang tidak mematuhi amanat UU Pemilu 7/2017 dan Perbawaslu 8/2019 tentang afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen," katanya.

Menurut Hurriyah, komitmen Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan sangat krusial guna mengubah kondisi rendahnya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Apalagi dia melihat, proses seleksi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota merupakan kewenangan Bawaslu RI dan tidak melibatkan proses politik sebagaimana mekanisme seleksi penyelenggara pemilu di tingkat nasional.

"Selain itu, masyarakat sipil juga telah melakukan banyak dorongan kepada Bawaslu RI untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi," ujarnya.

"Namun, kepemimpinan Bawaslu RI saat ini ternyata gagal menunjukkan komitmen serius terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan," demikian Hurriyah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya