Berita

Bawaslu RI/Net

Politik

Soal Hasil Seleksi Anggota Provinsi, Bawaslu Dinilai Gagal Penuhi Keterwakilan Perempuan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan 30 persen perempuan pada hasil seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi yang tidak terpenuhi dinilai sebagai kegagalan Bawaslu RI dalam mengimplementasikan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Penilaian tersebut datang dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) berdasarkan hasil pemantauan proses seleksi Anggota Bawaslu Provinsi yang berlangsung sejak Juli 2022.

Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah menjelaskan, dari total 75 orang anggota Bawaslu Provinsi yang terpilih di 25 provinsi, hanya terdapat 11 perempuan atau sebesar 14,67 persen.


"Poskapol UI melihat tidak adanya komitmen dan keseriusan Bawaslu RI untuk menerapkan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan," ujar Hurriyah dalam keterangan trtulisnya, Kamis (22/9).

Dari jumlah tersebut, dijabarkan Hurriyah, hanya terdapat satu Bawaslu Provinsi yang memiliki dua perempuan terpilih sebagai anggota, yakni Kepulauan Riau.

"Adapun sembilan Bawaslu provinsi lainnya hanya memiliki satu perempuan terpilih, yakni Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat," ucapnya memaparkan.

Sementara di 15 Bawaslu Provinsi lainnya, lanjut Hurriyah, tidak ada keterwakilan perempuan sama sekali.

Kelima belas provinsi tersebut adalah Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

"Puskapol UI sangat menyesalkan sikap Bawaslu RI yang tidak mematuhi amanat UU Pemilu 7/2017 dan Perbawaslu 8/2019 tentang afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen," katanya.

Menurut Hurriyah, komitmen Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan sangat krusial guna mengubah kondisi rendahnya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Apalagi dia melihat, proses seleksi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota merupakan kewenangan Bawaslu RI dan tidak melibatkan proses politik sebagaimana mekanisme seleksi penyelenggara pemilu di tingkat nasional.

"Selain itu, masyarakat sipil juga telah melakukan banyak dorongan kepada Bawaslu RI untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi," ujarnya.

"Namun, kepemimpinan Bawaslu RI saat ini ternyata gagal menunjukkan komitmen serius terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan," demikian Hurriyah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya