Berita

Bawaslu RI/Net

Politik

Soal Hasil Seleksi Anggota Provinsi, Bawaslu Dinilai Gagal Penuhi Keterwakilan Perempuan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan 30 persen perempuan pada hasil seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi yang tidak terpenuhi dinilai sebagai kegagalan Bawaslu RI dalam mengimplementasikan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Penilaian tersebut datang dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) berdasarkan hasil pemantauan proses seleksi Anggota Bawaslu Provinsi yang berlangsung sejak Juli 2022.

Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah menjelaskan, dari total 75 orang anggota Bawaslu Provinsi yang terpilih di 25 provinsi, hanya terdapat 11 perempuan atau sebesar 14,67 persen.

"Poskapol UI melihat tidak adanya komitmen dan keseriusan Bawaslu RI untuk menerapkan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan," ujar Hurriyah dalam keterangan trtulisnya, Kamis (22/9).

Dari jumlah tersebut, dijabarkan Hurriyah, hanya terdapat satu Bawaslu Provinsi yang memiliki dua perempuan terpilih sebagai anggota, yakni Kepulauan Riau.

"Adapun sembilan Bawaslu provinsi lainnya hanya memiliki satu perempuan terpilih, yakni Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat," ucapnya memaparkan.

Sementara di 15 Bawaslu Provinsi lainnya, lanjut Hurriyah, tidak ada keterwakilan perempuan sama sekali.

Kelima belas provinsi tersebut adalah Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

"Puskapol UI sangat menyesalkan sikap Bawaslu RI yang tidak mematuhi amanat UU Pemilu 7/2017 dan Perbawaslu 8/2019 tentang afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen," katanya.

Menurut Hurriyah, komitmen Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan sangat krusial guna mengubah kondisi rendahnya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Apalagi dia melihat, proses seleksi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota merupakan kewenangan Bawaslu RI dan tidak melibatkan proses politik sebagaimana mekanisme seleksi penyelenggara pemilu di tingkat nasional.

"Selain itu, masyarakat sipil juga telah melakukan banyak dorongan kepada Bawaslu RI untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi," ujarnya.

"Namun, kepemimpinan Bawaslu RI saat ini ternyata gagal menunjukkan komitmen serius terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan," demikian Hurriyah.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya