Berita

Hong Kong akan melonggarkan kebijakan karantina Covid-19 untuk para pelancongnya dari luar negeri/Xinhua

Dunia

Demi Tetap Terhubung dengan Dunia, Hong Kong Ubah Kebijakan Karantina Covid-19

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hong Kong akan segera mengumumkan perubahan kebijakannya yang kontroversial terkait karantina covid-19 di hotel. Perubahan ini dilakukan karena Hong Kong ingin tetap terhubung dengan seluruh dunia melalui pelonggaran pembukaan wilayah yang tertib.

Berbicara pada Selasa (20/9), Pemimpin kota, John Lee, mengatakan ia menyadari bahwa Hong Kong perlu  utnuk mempertahankan daya saingnya, serta pihak berwenang menyatakan keinginannya untuk kembali menggelar acara dan kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan di kota.

"Kami tahu persis ke mana kami harus menuju dan ingin konsisten saat kami bergerak ke arah itu. Kami ingin memiliki keterbukaan yang tertib, karena kami tidak ingin ada kekacauan atau kebingungan dalam prosesnya," ujar Lee kepada wartawan, yang dikutip dari The Peninsula.

Merujuk pada isyarat China yang menerapkan kebijakan nol-Covid dengan penguncian ketat di seluruh wilayahnya. Hong Kong kini akan menghapus karantina wajib di hotel, dan akan menggantinya dengan pemantauan mandiri selama tujuh hari, orang-orang dapat segera tinggal di rumah mereka masing-masing, namun masih akan terus dilakukan upaya pemantauan.

Kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk lainnya telah mengecam aturan karantina hotel yang berlaku sejak Maret 2020, serta pembatasan COVID kota lainnya hanya akan mengancam posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

Sejauh ini aturan tersebut telah memicu eksodus ekspatriat. Mengacu pada data dari pemerintah, sejak pertengahan 2021 telah tercatat sebanyak 113.000 orang telah pergi meninggalkan China, karena upaya Beijing yang melakukan pengendalian yang sangat ketat, hingga membuat para penduduk dan turis terjebak tidak bisa berpergian ke mana-mana.

Aturan tersebut juga telah memaksa maskapai penerbangan Hong Kong membatalkan serta menunda penerbangannya, yang dulunya bandara di negara ini dikenal sebagai bandara tersibuk di dunia. Akibat penguncian dan kebijakan karantina yang ketat membuat Hong Kong kehilangan pelancongnya.

Sementara, pusat keuangan saingannya yaitu Singapura mengalami peningkatan dengan menjadi tuan rumah dalam banyak konferensi tingkat tinggi bulan ini yang telah menyaksikan ledakan bisnis yang melonjak untuk hotel dan restorannya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan bisnis ke pijakan yang lebih normal, Hong Kong berencana menjadi tuan rumah konferensi keuangan besar dan Rugby Sevens internasional pada bulan November mendatang. Para bankir mengatakan perjalanan bebas karantina adalah prasyarat untuk menghadiri konferensi.

Tidak jelas apakah pembatasan COVID lainnya juga akan dilonggarkan. Namun saat ini Hong Kong masih melarang kelompok publik lebih dari empat orang dan masih menerapkan wajib masker, bahkan untuk anak-anak kecil. Perubahan kebijakan diperkirakan akan mulai dikabarkan dan dijelaskan pada minggu ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya