Berita

Resto dan wisata padi padi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang/Net

Hukum

Polisi Diminta Tahan Pemilik Resto dan Wisata Padi Padi yang Sudah jadi Tersangka

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) meminta agar Polres Metro Tangerang segera menahan pemilik resto dan wisata padi padi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Upaya penahanan ini sangat beralasan karena belum lama beredar di sosial media pencitraan seolah tersangka-tersangka ini adalah korban kriminalisasi, padahal fakta hukumnya jelas, peristiwa pengerusakannya ada, dokumentasi lengkap, orang yang merusaknya ada, saksi-saksi ada. Ini sudah melebihi 2 alat bukti yang cukup,” kata Sekjen KPMH Aulia Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9).

Jika pihak kepolisian tidak segera melakukan penahanan, Fahmi khawatir para tersangka melakukan perbuatan pidana yang sama. Fahmi kemudian membeberkan bahwa resto dan wisata padi padi yang terletak di Pakuhaji, Tangerang ditutup oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Penutupan bangunan usaha padi padi, kata Fahmi adalah jawaban dari keresahan masyarakat selama ini.

“Belum lama warga setempat sempat berdemo karena pengusaha padi padi sewenang-wenang membuka tempat usaha di daerahnya. langkah cepat pemda setempat patut diacungi jempol, karena dikhawatirkan akan timbul kemarahan masyarakat kalau dibiarkan,” kata dia.

Lenih dalam Fahmi menjelaskan, penutupan padi padi sudah sejalan dengan Perda Kabupaten Tangerang No 3/2018 Tentang Penertiban IMB Pasal 23 bahwa bangunan yang sudah terbangun dan tidak memiliki IMB memiliki kewajiban mengajukan IMB pemutihan atau perintah pembongkaran.

Terlebih seolah pemilik resto dan wisata padi padi seakan seperti melawan pemda, hal ini terlihat saat pihak kecamatan Pakuhaji berkirim surat dan memberikan himbauan karena usahanya tidak memiliki IMB tidak sama sekali digubris. Bahkan saat pihak trantib kecamatan pakuhaji memasang portal/plang pembatas malah dirusak.

“Akibat pengerusakan ini, Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan 9 orang tersangka, diantaranya pemilik resto dan wisata padi padi, karena ada fakta bahwa yang merusak adalah pekerja padi-padi, kuat dugaan mereka disuruh oleh bosnya. Maka itu bukan hanya pekerjanya yang menjadi tersangka, tapi juga pemiliknya,” demikian Aulia Fahmi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya