Berita

Resto dan wisata padi padi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang/Net

Hukum

Polisi Diminta Tahan Pemilik Resto dan Wisata Padi Padi yang Sudah jadi Tersangka

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) meminta agar Polres Metro Tangerang segera menahan pemilik resto dan wisata padi padi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Upaya penahanan ini sangat beralasan karena belum lama beredar di sosial media pencitraan seolah tersangka-tersangka ini adalah korban kriminalisasi, padahal fakta hukumnya jelas, peristiwa pengerusakannya ada, dokumentasi lengkap, orang yang merusaknya ada, saksi-saksi ada. Ini sudah melebihi 2 alat bukti yang cukup,” kata Sekjen KPMH Aulia Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9).

Jika pihak kepolisian tidak segera melakukan penahanan, Fahmi khawatir para tersangka melakukan perbuatan pidana yang sama. Fahmi kemudian membeberkan bahwa resto dan wisata padi padi yang terletak di Pakuhaji, Tangerang ditutup oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Penutupan bangunan usaha padi padi, kata Fahmi adalah jawaban dari keresahan masyarakat selama ini.

“Belum lama warga setempat sempat berdemo karena pengusaha padi padi sewenang-wenang membuka tempat usaha di daerahnya. langkah cepat pemda setempat patut diacungi jempol, karena dikhawatirkan akan timbul kemarahan masyarakat kalau dibiarkan,” kata dia.

Lenih dalam Fahmi menjelaskan, penutupan padi padi sudah sejalan dengan Perda Kabupaten Tangerang No 3/2018 Tentang Penertiban IMB Pasal 23 bahwa bangunan yang sudah terbangun dan tidak memiliki IMB memiliki kewajiban mengajukan IMB pemutihan atau perintah pembongkaran.

Terlebih seolah pemilik resto dan wisata padi padi seakan seperti melawan pemda, hal ini terlihat saat pihak kecamatan Pakuhaji berkirim surat dan memberikan himbauan karena usahanya tidak memiliki IMB tidak sama sekali digubris. Bahkan saat pihak trantib kecamatan pakuhaji memasang portal/plang pembatas malah dirusak.

“Akibat pengerusakan ini, Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan 9 orang tersangka, diantaranya pemilik resto dan wisata padi padi, karena ada fakta bahwa yang merusak adalah pekerja padi-padi, kuat dugaan mereka disuruh oleh bosnya. Maka itu bukan hanya pekerjanya yang menjadi tersangka, tapi juga pemiliknya,” demikian Aulia Fahmi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya