Berita

Puluhan orang Rohingya ditangkap setelah mencoba melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar/Net

Dunia

Mencoba Kabur, 36 Orang Rohingya Ditangkap dan Dikirim ke Penjara oleh Junta Myanmar

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 36 orang Rohingnya ditangkap dan dikirim ke penjara oleh junta Myanmar, ketika mereka mencoba melarikan diri ke desa Nwei Nyo Chaung di kota Pathein wilayah Ayeyarwady.

Mengutip laporan warga setempat, RFA melaporkan, 19 pria dan 12 wanita Rohingya ditangkap oleh pasukan junta pada Minggu (18/9), bersama dengan seorang anak di bawah usia 18 tahun serta lima awak kapal kecil.

Kemudian mereka semua dikirim ke Penjara Pathein pada Senin pagi (19/9) waktu setempat.


“Mereka berasal dari Negara Bagian Rakhine, yang datang dengan perahu, dan pengemudi perahu dibayar untuk mengangkutnya. Banyak orang yang masuk ke wilayah Ayeyarwady dan sering ditangkap,” ujar penduduk.

Wilayah Ayeyarwady yang terletak tepat di selatan Negara Bagian Rakhine, dan menjadi salah satu tempat terdekat bagi orang Rohingya untuk mengungsi.

Meningkatnya pertempuran antara Tentara Arakan (AA) dan pasukan dewan militer di daerah tersebut menjadi penyebab banyaknya orang Rohingnya yang melarikan diri.

Selain itu, kelaparan, diskriminasi, dan pengangguran juga menjadi faktor orang Rohingya lari untuk menyelamatkan diri dari keadaan yang cukup kacau di wilayahnya.

Hal serupa juga terjadi pada 7 dan 9 September kemarin. Sebanyak 58 orang Rohingya dijatuhi hukuman dua tahun penjara di pengadilan kotapraja Bogale, setelah ditangkap pada 29 Agustus lalu ketika mereka mencoba memasuki wilayah yang sama, yaitu Ayeyarwady.

Data dari RFA menunjukkan, sejak 2021 lalu hingga 6 September 2022 telah tercatat sekitar 800 orang Rohingya mencoba meninggalkan Negara Bagian Rakhine melalui jalur darat atau air yang ditangkap di berbagai bagian di Myanmar. Sekitar 125 ribu orang saat ini telah dikurung di kamp-kamp Negara Bagian Rakhine.

Tindakan keras militer terhadap Rohingya yang dimulai pada lima tahun lalu juga telah menyebabkan lebih dari 740 ribu orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya