Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dinilai Tidak Bermoral, TikTok dan PUBG Akan Diblokir Taliban

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengumumkan akan memblokir aplikasi TikTok dan PUBG dalam waktu tiga bulan ke depan. Langkah itu diambil karena Taliban menganggap konten-konten yang disajikan tidak bermoral.

Keputusan untuk memblokir TikTok dan PUBG dilakukan setelah para perwakilan sektor keamanan dan administrasi hukum syariah Taliban bertemu.

Dimuat Khaama Press pada Senin (19/9), pemblokiran akan dilakukan selama 90 hari. Penyedia layanan telekomunikasi dan internet Afghanistan juga telah membagikan informasi mengenai larangan tersebut dan telah diminta untuk mengikuti pedoman dalam waktu yang ditentukan.


Sejak berkuasa pada pertengahan Agustus tahun lalu, Taliban sudah memblokir lebih dari 23 juta situs web yang dinilai tidak bermoral dan tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Kami telah memblokir 23,4 juta situs web. Mereka mengubah halaman mereka setiap saat. Jadi, ketika Anda memblokir satu situs web, kemudian yang lain akan muncul," ujar Penjabat Menteri Komunikasi Najibullah Haqqani.

Wakil menteri komunikasi Ahmad Masoud Latif Rai, juga mengkritik Facebook karena keengganannya untuk bekerja sama dengan otoritas Taliban dalam memfilter konten-konten.

Menurut Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), telah terjadi perubahan signifikan dalam lanskap media negara itu sejak Taliban berkuasa, termasuk penutupan lebih dari setengah media, larangan beberapa saluran dan pemblokiran situs web, serta meningkatnya pembatasan kerja, kekerasan, dan ancaman terhadap jurnalis.

Pembatasan yang semakin meningkat terhadap media di Afghanistan telah mengundang kecaman luas secara global dari badan PBB.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya