Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dinilai Tidak Bermoral, TikTok dan PUBG Akan Diblokir Taliban

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengumumkan akan memblokir aplikasi TikTok dan PUBG dalam waktu tiga bulan ke depan. Langkah itu diambil karena Taliban menganggap konten-konten yang disajikan tidak bermoral.

Keputusan untuk memblokir TikTok dan PUBG dilakukan setelah para perwakilan sektor keamanan dan administrasi hukum syariah Taliban bertemu.

Dimuat Khaama Press pada Senin (19/9), pemblokiran akan dilakukan selama 90 hari. Penyedia layanan telekomunikasi dan internet Afghanistan juga telah membagikan informasi mengenai larangan tersebut dan telah diminta untuk mengikuti pedoman dalam waktu yang ditentukan.


Sejak berkuasa pada pertengahan Agustus tahun lalu, Taliban sudah memblokir lebih dari 23 juta situs web yang dinilai tidak bermoral dan tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Kami telah memblokir 23,4 juta situs web. Mereka mengubah halaman mereka setiap saat. Jadi, ketika Anda memblokir satu situs web, kemudian yang lain akan muncul," ujar Penjabat Menteri Komunikasi Najibullah Haqqani.

Wakil menteri komunikasi Ahmad Masoud Latif Rai, juga mengkritik Facebook karena keengganannya untuk bekerja sama dengan otoritas Taliban dalam memfilter konten-konten.

Menurut Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), telah terjadi perubahan signifikan dalam lanskap media negara itu sejak Taliban berkuasa, termasuk penutupan lebih dari setengah media, larangan beberapa saluran dan pemblokiran situs web, serta meningkatnya pembatasan kerja, kekerasan, dan ancaman terhadap jurnalis.

Pembatasan yang semakin meningkat terhadap media di Afghanistan telah mengundang kecaman luas secara global dari badan PBB.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya