Berita

Ilustrasi SDM/Kemenko PMK

Publika

Membangun Sumber Daya Manusia Bekerja Penuh Waktu

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 08:26 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MEMBANGUN sumber daya manusia untuk dapat bekerja secara penuh waktu dimulai sejak dini. Waktu memulainya sejak dari kedua calon mempelai pernikahan hendak membangun keluarga bahagia dengan memperhatikan beberapa hal.

Hal tersebut antara lain adalah keimanan, asal-usul yang baik, keturunan yang dihormati, kesiapan dalam mencari nafkah yang halal, kesiapan dalam berumah tangga secara lahir dan batin dalam situasi kejayaan, kebahagiaan, kecacatan, menganggur, terlunta-lunta, dan kemiskinan sepanjang hidup, lingkungan pergaulan yang baik.

Latihan untuk bekerja penuh waktu dimulai sejak usia dini. Misalnya ikut melihat kedua orang tuanya bekerja dalam mencari nafkah. Secara bertahap berpraktek mencoba-coba dan berinisiatif dalam belajar mencari nafkah dan bertahan hidup.


Secara sangat sederhana seekor burung rajawali dan burung garuda membesarkan anaknya hingga mampu terbang ke puncak awan dan menukik mencari mangsa sekadar untuk melanjutkan kehidupan.

Sebagaimana binatang buas di padang penggembalaan, bukan hanya dari bangsa burung, begitu pula dengan singa, harimau, macan kumbang, leopard, dan macan tutul, serta buaya putih, dan sebagainya dalam melatih anak keturunannya, maupun anak-anak angkatnya dalam mencari nafkah.

Demikian pula secara sederhana, ketika pemerintah perlu melakukan kegiatan transformasi secara progressif dan revolusioner untuk menghapus pengangguran, setengah menganggur, disersi, dan mengolahragakan bonus demografi, agar mencapai kapasitas pekerjaan penuh waktu (full employment), bahkan membudidayakan kinerja kelebihan beban pekerjaan sebagaimana fenomena keberadaan manajer satu miliar rupiah atau lebih di dunia nyata.

Artinya, tidak cukup melatih otot, otak, batin, jiwa, dan ruh yang unggul, guna membangun sumberdaya manusia bertakwa dan unggul. Juga membangun manusia yang turut mempunyai rasa memiliki, ikut membangun agama, bangsa, dan negara sebagaimana sebagian kecil dari ajaran etnis Jawa berupa “handarbeni, mulat sarira hangrosowani, sugih tanpa bondho, digdaya tanpo aji, ngalahake tanpo ngasorake, rawe-rawe rantas, malang-malang puthung, dan seterusnya selain tradisi luhur berupa ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, dan tut wuri handayani”.

Itulah sebabnya mengapa kegiatan program pra kerja, membangun kewirausahaan sejak sekolah dasar hingga sekolah magister masih memerlukan kata kunci tersebut di atas.

Tidak ada yang baru atau luar biasa, namun seperti itulah gagasan untuk menyelesaikan soal cerita “mencongak” penduduk yang menganggur sebanyak 8,4 juta orang dan bonus demografi 297 juta orang pekerja produktif.

Sehubungan dengan kenaikan harga BBM untuk merespons persoalan perilaku harga keseimbangan energi pada harga tinggi, misalnya, maka metoda sistem bagi hasil manfaat dari modernisasi digitalisasi transportasi moda darat prospektif aktual perlu memenuhi prinsip keadilan dalam praktek antara operator dengan sopir.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya