Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Hukum

Tersandung Kasus Dugaan Suap, Gubernur Lukas Enembe Punya Harta Rp 33,78 M Tanpa Utang

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekayaan Gubernur Papua, Lukas Enembe tercatat mencapai Rp 33,78 miliar tanpa memiliki utang.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Gubernur Lukas sudah melaporkan harta kekayaannya periode 2021. Di mana, harta yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022 milik Gubernur Lukas sebanyak Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000 (Rp 13,6 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 932.489.600 (Rp 932 juta); surat berharga senilai Rp 1.262.252.563 (Rp 1,26 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707 (Rp 17,98 miliar).


Gubernur Lukas yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2022-2027 kini dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk enam bulan ke depan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Gubernur Lukas sesuai dengan permintaan pencegahan yang diajukan oleh KPK.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan," ujar Surya dalam keterangannya, Senin sore (12/9).

Surya menjelaskan, Gubernur Lukas resmi dicegah ke luar dari wilayah Indonesia terhitung sejak diterimanya pengajuan pencegahan dari KPK sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," kata Surya.

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Sementara itu, pihak KPK belum buka suara terkait status Lukas Enembe.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Gubernur Lukas menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai uang yang diterima Gubernur Lukas lebih dari Rp 1 miliar.

Bahkan, Gubernur Lukas pada Senin (12/9) akan diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua. Akan tetapi, Gubernur Lukas tidak hadir dengan alasan sakit. Para pendukung Lukas pun turut mendatangi Mako Brimob Polda Papua.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya