Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Hukum

Tersandung Kasus Dugaan Suap, Gubernur Lukas Enembe Punya Harta Rp 33,78 M Tanpa Utang

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekayaan Gubernur Papua, Lukas Enembe tercatat mencapai Rp 33,78 miliar tanpa memiliki utang.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Gubernur Lukas sudah melaporkan harta kekayaannya periode 2021. Di mana, harta yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022 milik Gubernur Lukas sebanyak Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000 (Rp 13,6 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 932.489.600 (Rp 932 juta); surat berharga senilai Rp 1.262.252.563 (Rp 1,26 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707 (Rp 17,98 miliar).

Gubernur Lukas yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2022-2027 kini dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk enam bulan ke depan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Gubernur Lukas sesuai dengan permintaan pencegahan yang diajukan oleh KPK.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan," ujar Surya dalam keterangannya, Senin sore (12/9).

Surya menjelaskan, Gubernur Lukas resmi dicegah ke luar dari wilayah Indonesia terhitung sejak diterimanya pengajuan pencegahan dari KPK sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," kata Surya.

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Sementara itu, pihak KPK belum buka suara terkait status Lukas Enembe.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Gubernur Lukas menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai uang yang diterima Gubernur Lukas lebih dari Rp 1 miliar.

Bahkan, Gubernur Lukas pada Senin (12/9) akan diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua. Akan tetapi, Gubernur Lukas tidak hadir dengan alasan sakit. Para pendukung Lukas pun turut mendatangi Mako Brimob Polda Papua.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya