Berita

Ilustrasi BBM/Pertamina

Politik

Penjelasan Kemenkeu soal Pengalihan Subsidi, Alasannya Demi Keadilan

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 15:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, APBN terus terbebani hingga Rp 502 triliun untuk memberikan subsidi BBM. Namun sayangnya, subsidi tersebut dirasa kurang tepat sasaran.

Kemenkeu memproyeksikan harga minyak mentah dunia awalnya 63 dolar AS per barel. Namun belakangan terus melesat hingga 100 dolar AS per barel. Hal ini membuat alokasi subsidi dan kompensasi dari energi membesar lebih dari 3 kali lipat, dari Rp 152 menjadi Rp 502 triliun.


Perkembangan terakhir, harga komoditas dan konsumsi masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan perekonomian cukup kuat.

"Ini yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Kemenkeu karena besarnya kemungkinan kenaikan dari subisdi dan kompensasi energi ini menjadi terlalu besar,” jelas Febrio kepada wartawan, Minggu (11/9).

Tingginya pengeluaran anggaran negara untuk subsidi ternyata tak sejalan dengan penyaluran BBM secara tepat sasaran.

“Setelah dilakukan evaluasi, subsidi ini tidak menjadi tepat sasaran karena lebih dari 70 persen yang menikmati subsidi dan kompensasi energi ternyata kelompok mampu yang adalah memiliki kendaraan dan sebenarnya, bukan sasaran dari subsidi ini,” lanjutnya.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM yang pada akhirnya mengalihkan penggunaan APBN. Realokasi anggaran ini, kata dia, bertujuan untuk menegakkan asas keadilan bagi masyarakat.

“Seperti arahan Pak Presiden, Kemenkeu merealokasi sebagian dari subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran tersebut agar lebih berkeadilan. Keputusannya kemudian mengalihkan Rp 24.17 triliun besarnya untuk program besar lain,” ucapnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya