Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Akui Penyidik Takut dengan Ferdy Sambo

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, selain gangguan juga ada intervensi terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penyidik, kata diam sempat takut menangani kasus tersebut akibat adannya ancaman tidak langsung oleh Ferdy Sambo. Akibat hal tersebut, kata Listyo Sigit, pihaknya kesulitan dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

“Penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” beber Listyo dalam wawancara eksklusif program Satu Meja Kompas TV.


Atas dasar itulah, kata Sigit, dia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri yang digawangi oleh
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ucap dia.

Listyo mengatakan setelah tim itu dibentuk, langkah pertama yang dilakukan yakni menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pengusutan kasus.

Dalam kasus ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Tidak hanya itu, sebanyak tujuh personel juga ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan alias obstruction of justice. Selain Ferdy Sambo, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya