Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Publika

Membangun Warisan

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 08:17 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RRI programa 3 memberitakan bahwa subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati oleh orang kaya dan tidak tepat sasaran. Atas dasar pemikiran bahwa dapat dilakukan pembedaan konsumsi suatu barang atas dasar tingkat pendapatan, maka pemerintah menaikkan harga BBM.

Pada sisi yang lain, kondisi BBM yang semakin langka diyakini bijak, apabila pemerintah melakukan penataan volume konsumsi atas dasar pertimbangan perbedaan tingkat pendapatan sebagai suatu pendekatan fungsi perpajakan dan pemikiran subsidi silang, yang merupakan fungsi distribusi kekayaan.

BBM adalah merupakan produk barang milik semi publik. BUMN PT Pertamina melalui SPBU mendistribusikan BBM kepada masyarakat. Kepemilikan saham Pertamina masih 100 persen milik negara.


Singkat kata, BBM semestinya adalah barang publik, dimana konsumsi terhadap barang publik yang diatur oleh Undang-undang bukanlah memposisikan sebagai negara berdagang kepada masyarakatnya sendiri untuk memaksimumkan keuntungan. Mencari keuntungan dari rakyatnya sendiri dengan menggunakan kekayaan negara, yang dipisahkan.

UUD 1945 yang menjamin bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kemudian karena terjadi perubahan posisi dari negara surplus migas menjadi negara pengimpor netto migas, maka pemerintah mewariskan konsumsi BBM sebagai alat pembeda tingkat pendapatan dan menjadikannya sebagai fungsi distribusi pendapatan kepada masyarakatnya sendiri.

Sekalipun kelembagaan produsen BBM berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, namun digunakan untuk memaksimumkan kekayaan negara. Yang dimakmurkan adalah kelembagaan negara, bukan mewariskan kemakmuran untuk kepentingan rakyat.

Pertamina dalam proses produksi untuk mengeksplorasi minyak mentah dengan cara bekerjasama dengan perusahaan swasta dan BUMN negara lain. Bukan hanya eksplorasi bersumber dari dalam negeri, melainkan juga memanfaatkan kekayaan alam minyak mentah dari negara lain untuk memenuhi konsumsi di Indonesia.

Di sinilah kemudian muncul persepsi BBM sebagai barang semi publik, karena pelibatan perusahaan swasta dan kelembagaan bangsa negara lain.

BPS melaporkan terjadi kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin periode September 2013 dan Maret 2015 setelah adanya kenaikan harga bahan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga minyak.

Namun untuk menekan kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin, maka pada momentum kenaikan harga BBM tahun 2022 kemudian pemerintah memberikan bantuan langsung tunai.

Dalam bahasa yang “nyinyir” adalah pemerintah bermaksud mengurangi pendapatan penduduk kelas menengah bawah ke garis kemiskinan.

Garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan, atau Rp 16.849 per kapita per hari, yaitu sekitar 1 dolar AS.

Jadi seungguhnya pemerintah meninggalkan persoalan warisan kebijakan harga BBM, yang menurunkan pendapatan penduduk menengah bawah menjadi penduduk miskin yang baru. Bukan warisan memakmurkan rakyat, ketika harga minyak mentah dunia sedang turun.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya