Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Publika

Membangun Warisan

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 08:17 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RRI programa 3 memberitakan bahwa subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati oleh orang kaya dan tidak tepat sasaran. Atas dasar pemikiran bahwa dapat dilakukan pembedaan konsumsi suatu barang atas dasar tingkat pendapatan, maka pemerintah menaikkan harga BBM.

Pada sisi yang lain, kondisi BBM yang semakin langka diyakini bijak, apabila pemerintah melakukan penataan volume konsumsi atas dasar pertimbangan perbedaan tingkat pendapatan sebagai suatu pendekatan fungsi perpajakan dan pemikiran subsidi silang, yang merupakan fungsi distribusi kekayaan.

BBM adalah merupakan produk barang milik semi publik. BUMN PT Pertamina melalui SPBU mendistribusikan BBM kepada masyarakat. Kepemilikan saham Pertamina masih 100 persen milik negara.


Singkat kata, BBM semestinya adalah barang publik, dimana konsumsi terhadap barang publik yang diatur oleh Undang-undang bukanlah memposisikan sebagai negara berdagang kepada masyarakatnya sendiri untuk memaksimumkan keuntungan. Mencari keuntungan dari rakyatnya sendiri dengan menggunakan kekayaan negara, yang dipisahkan.

UUD 1945 yang menjamin bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kemudian karena terjadi perubahan posisi dari negara surplus migas menjadi negara pengimpor netto migas, maka pemerintah mewariskan konsumsi BBM sebagai alat pembeda tingkat pendapatan dan menjadikannya sebagai fungsi distribusi pendapatan kepada masyarakatnya sendiri.

Sekalipun kelembagaan produsen BBM berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, namun digunakan untuk memaksimumkan kekayaan negara. Yang dimakmurkan adalah kelembagaan negara, bukan mewariskan kemakmuran untuk kepentingan rakyat.

Pertamina dalam proses produksi untuk mengeksplorasi minyak mentah dengan cara bekerjasama dengan perusahaan swasta dan BUMN negara lain. Bukan hanya eksplorasi bersumber dari dalam negeri, melainkan juga memanfaatkan kekayaan alam minyak mentah dari negara lain untuk memenuhi konsumsi di Indonesia.

Di sinilah kemudian muncul persepsi BBM sebagai barang semi publik, karena pelibatan perusahaan swasta dan kelembagaan bangsa negara lain.

BPS melaporkan terjadi kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin periode September 2013 dan Maret 2015 setelah adanya kenaikan harga bahan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga minyak.

Namun untuk menekan kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin, maka pada momentum kenaikan harga BBM tahun 2022 kemudian pemerintah memberikan bantuan langsung tunai.

Dalam bahasa yang “nyinyir” adalah pemerintah bermaksud mengurangi pendapatan penduduk kelas menengah bawah ke garis kemiskinan.

Garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan, atau Rp 16.849 per kapita per hari, yaitu sekitar 1 dolar AS.

Jadi seungguhnya pemerintah meninggalkan persoalan warisan kebijakan harga BBM, yang menurunkan pendapatan penduduk menengah bawah menjadi penduduk miskin yang baru. Bukan warisan memakmurkan rakyat, ketika harga minyak mentah dunia sedang turun.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya