Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Berlaku Siang Ini Pukul 14.30 WIB, Jokowi Resmi Naikkan Pertalite jadi Rp 10 Ribu

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite akan dinaikan pemerintah dari harga semula yang berada di kisaran Rp 7.650 per liter.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga dua jenis BBM subsidi dan satu jenis BBM non subsidi bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah," ujar Jokowi dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Dijelaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, besaran kenaikan harga Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax.

"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter," ucap Arifin.

"Solar subsidi, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter," sambungnya memaparkan.

Arifin memastikan, dengan pengumuman ini kenaikan harga BBM resmi berlaku dalam hitungan jam pada hari ini.

"Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya