Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Membiarkan Wacana Presiden 3 Periode atas Nama Demokrasi Itu Berbahaya

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 09:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mempermasalahkan para pengusul jabatan presiden tiga periode dinilai telah mengangkangi amanat reformasi 1998.

Sebab, tiga periode jelas-jelas dilarang dalam konstitusi, yakni bertentangan dengan pembatasan masa jabatan Presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 UUD 1945.

Begitu kata Pengamat Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Kamis (1/10).


“Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode merupakan amanah reformasi. Hal itu seharusnya ditaati setiap anak bangsa, termasuk tentunya Presiden Joko Widodo,” tegas Jamiluddin.

Jamiluddin menambahkan, penerapan demokrasi yang tidak tunduk dengan hukum, seperti penambahan masa jabatan Presiden tiga periode akan dapat menimbulkan anarkisme.

Nantinya, setiap orang akan seenaknya menggunakan haknya dengan mengabaikan kewajibannya. Akibatnya, hukum diabaikan untuk mewujudkan ambisi politiknya.

“Jadi, membiarkan wacana presiden tiga periode atas nama demokrasi tentu sangat berbahaya. Setiap anak bangsa nantinya bisa berbicara apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo saat menghadiri perkumpulan relawan Jokowi di Bandung Jawa Barat mengatakan dirinya tak mempermasalahkan jika ada yang getol mengampnyekan presiden tiga periode. Menurut Jokowi, hal itu bagian dari demokrasi.

“Ini katanya negara demokrasi? Itu kan tataran wacana, enggak apa-apa, yang penting saya ingatkan dalam menyampaikan aspirasi jangan anarkis," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi berkata aspirasi apa pun sah dibahas di dalam Musra. Ia menilai aspirasi mengenai masa jabatan tiga periode pun tak masalah.

"Ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan? Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode sudah ramai," kata Jokowi di Bandung, Minggu (28/8).

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya