Berita

Pelancong yang datang dari luar negeri mengantre untuk mengikuti tes virus corona di stasiun pengujian di Bandara Internasional Incheon, sebelah barat Seoul, pada 30 Agustus 2022/Foto: Yonhap

Dunia

Mulai Pekan Depan Korea Selatan Cabut Persyaratan Tes Covid bagi Para Pelancong

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dengan semakin terkendalinya kasus-kasus baru, Korea Selatan memutuskan untuk mencabut persyaratan tes Covid-19 pra-perjalanan untuk pelancong yang datang akhir pekan ini.

Wakil Menteri Kesehatan Lee Ki-il mengatakan dalam pertemuan tanggapan virus pada Rabu (31/8) mengatakan keputusan tersebut diambil karena pemerintah yakin gelombang virus baru-baru ini telah melewati puncaknya dan penyebaran omicron bisa melambat.

"Semua pelancong yang masuk, baik warga negara kita atau orang asing, yang tiba dengan pesawat atau kapal tidak perlu menyerahkan tes PCR negatif mulai tengah malam 3 September," kata Lee, seperti dikutip dari Yonhap.


"Namun, para pelancong masih perlu mengikuti tes PCR dalam 24 jam pertama kedatangan mereka di Korea Selatan, sebuah tindakan minimum yang diberlakukan untuk mencegah masuknya dan penyebaran varian apa pun dari luar negeri," ujarnya.

Saat ini, Korea Selatan mewajibkan pelancong yang masuk untuk menunjukkan hasil negatif dalam waktu 48 jam setelah tes PCR atau dalam waktu 24 jam setelah tes antigen cepat mereka untuk memasuki negara tersebut.

Kritikus dan industri perjalanan telah menyerukan agar persyaratan tersebut dibatalkan, dengan alasan rendahnya efisiensi tes yang seringkali kurang akurat dan beban biaya untuk pelancong individu. Mereka juga mengutip negara lain yang telah menghapus mandat tes.

Hingga Rabu, data dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KDCA) Korea Selatan menunjukkan adanya 103.961 infeksi Covid-19 baru, termasuk 458 kasus dari luar negeri, sehingga total beban kasus menjadi 23.246.398.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya