Berita

SPBU di Solo, Jawa Tengah/Net

Presisi

Antisipasi Penimbunan BBM, Polresta Surakarta Siagakan Personel di SPBU

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polresta Surakarta siapkan pengawasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Solo, Jawa Tengah. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi penimbunan jelang realisasi kenaikan harga BBM.

Nantinya, Polresta Surakarta menempatkan dua personil yang berjaga bergantian dengan sistem sift di 21 SPBU.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak melalui Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, anggota tersebut bertugas mengawasi para konsumen SPBU yang membeli BBM dengan menggunakan jerigen atau tempat yang tidak sesuai peruntukan.


"Ini untuk antisipasi penimbunan," jelas ujar AKBP Gatot Yulianto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (30/8).

Petugas juga akan mengawasi truk tangki yang melakukan pengisian maupun mendistribusikan BMM ke SPBU untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dan sesuai dengan ketentuan.

"Termasuk melakukan pengaturan antrian konsumen BBM agar tidak terjadi konflik," terangnya.

Dia menegaskan, personal yang diterjunkan terus berkoordinasi dengan Jajaran Satuan Reskrim Polresta Surakarta.

"Agar petugas dapat bertindak cepat dalam penindakan bila ditemukan adanya penyimpangan. Kita tidak akan segan kepada siapapun yang kedapatan melakukan penyimpangan terkait dengan masalah BBM ini," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya